Seleksi Akreditasi LBH BARU, Kanwil Riau Lakukan Verifikasi Faktual ke LBH MHJ

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:44

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Sebagai bagian dari upaya meningkatkan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kanwil Riau lakukan verifikasi faktual ke LBH Metis herani justice / MHJ.(Kamis/05/2024).

Tim yang terdiri dari Kabid hukum kanwil Riau bapak M. Farhan Nizam dan bersama anggota pokjada kanwil Riau, memeriksa berkas fisik/asli persyaratan akreditasi calon pemberi bantuan hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian antara berkas yang telah diunggah di aplikasi Sidbankum dengan berkas yang asli.

Farhan Nizam selaku Kabid hukum kanwil Riau mengatakan, kegiatan verifikasi faktual ini melibatkan pemeriksaan seluruh dokumen yang diunggah oleh calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) pada saat verifikasi dokumen melalui aplikasi verifikasi Sidbankum, bersama dengan dokumen pendukung lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan berkas yang asli,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tim akan terus bekerja keras , dan kita menunggu kabar baik nya, semoga niat baik calon pemberi bantuan hukum cepat terealisasi dan negara hadir di dalamnya”.

Selamat sempurna Sitorus selaku ketua LBH METIS HERANI JUSTICE mengatakan hadirnya LBH ini tidak terlepas dari amanat UU No. 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum . Mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan kepastian hukum khusus masyarakat yang tidak mampu
“Semoga hadirnya LBH Metis herani justice ini memberikan warna baru khususnya untuk daerah Rokan hilir dan bisa menjadi wadah pencari keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu” tutup nya.

Selamat sempurna Sitorus juga menambahkan, LBH MHJ terdiri dari 3 orang advokat, 3 paralegal dan pengurus inti. Tentunya tim ini yang akan menjalankan roda pemberi bantuan hukum sebagaimana undang – undang yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis
SMKN 6 Pekanbaru Berkomiten Cetak Generasi Unggul dan Siap Bersaing Era Digital
DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru
Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar
Kegiatan Deteksi Dini Lapas Narkotika Rumbai Melaksanakn Razia Rutin Bersama APH
Tingkatkan Kreatifitas Anak, kepsek SDN 62 Taja P5 bertemakan ‘ Bandung Lautan Api’
KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:32

Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:02

Kapolsek Simpang Empat, Tinjau Panen Wortel Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:01

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:01

Ketua TP-PKK SUMUT Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting,Jadi Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:10

Wakil Bupati Karo, Lakukan Kunjungan Kerja ke Sub.Terminal Agribisnis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:09

Bupati Karo, Gelar Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:08

Kapolres Tanah Karo, Lanjutkan Berbagi, Bagikan Takjil di Depan Mapolres

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07

Perkuat Sinergitas, Kapolres Tanah Karo, Berikan Kejutan Ulang Tahun, kepada Danyonif 125/SI’MBISA

Berita Terbaru