PT. STS Diduga Kangkangi Pemerintahan Harga Singkong 1.350 PerKg Sesuai Arahan Kementan Tidak Dipedulikan

- Team

Senin, 3 Maret 2025 - 14:38

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai – Pasca Pernyataan Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman di Media tanggal 31 Januari 2025 dan mengutip pemberitaan di Kompas yang berjudul ” Pemerintah Tetapkan Harga Singkong Rp 2350 Per Kilogramnya, Petani Minta Segera Terealisasi” tidak langsung disambut baik oleh PT STS dan malah mengangkangi Instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

Persoalan anjloknya harga singkong di Lampung itu pun lantas ditindaklanjuti oleh Kementrian Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman mengatakan, keputusan terkait penetapan harga singkong itu diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi petani .

Ia menegaskan, keputusan ini harus dijalankan semua pihak, baik petani maupun industri. Jika ada industri yang melanggar kesepakatan ini, mereka akan dikenai sanksi tegas.
”Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” katanya.
Menurut dia, kebijakan impor tepung tapioka juga harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementan. ”Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan untuk menahan kebijakan impor per hari ini. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” kata Amran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun faktanya dilapangan perintah Presiden melalui Menteri Pertanian ini nyatanya tidak dituruti oleh pengusaha industri tapioka di wilayah Sumatera Utara, ” Pengusaha Tapioka Melawan Pemerintah ” sebagaimana hasil telusuran kami di beberapa pabrik sebut saja salah satunya PT. STS di Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi yang hanya mau membeli hasil panen singkong atau ubi kayu dengan harga Rp. 850,- per kilo nya. Hasil investigasi kami dilapangan dan percakapan kami dengan pihak perusahaan bahwa menurut pengusaha industri tapioka kebijakan itu hanya berlaku di Lampung dan tidak mungkin dilaksanakan di daerah Serdang Bedagai, dan kalau petani mau jual dengan harga yang ditentukan pemerintah silahkan jual kepada pemerintah saja Ucap perwakilan perusahaan yang terkesan sombong

Komisi IV DPR RI juga telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada tanggal 20 Februari 2025 yang salah satu pada kesimpulannya akan mengawal harga singkong di seluruh Indonesia.
Hingga hari ini 24 Februari 2025 harga singkong atau ubi kayu di PT STS atau daerah Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai sekitarnya belum juga beranjak.

Hal ini telah membuat gusar para petani yang berharap dari hasil panen singkong atau ubi kayu di wilayah Sumatera Utara, jika perintah Presiden tidak dituruti hendak ke mana lagi mau mengadu, pada hal harga sembako semua sudah semakin meninggi. Petani merasa seakan ada angin segar meniup daun telinga karena harga yang disebutkan Mentan tadinya, namun apa daya petani jika pabrik tetap membuat harga sendiri? Kenyataannya telinga terhembus angin segar tidaklah cukup karena banyak kebutuhan yang mesti dipenuhi dengan harga pantas singkong atau ubi yang dinanti-nanti tak kunjung terealisasi. (TIM)

Berita Terkait

Jajaran Kodam I/BB Ringkus Pengedar Narkoba Bersenjata Api rakitan di Serdang Bedagai
Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Asal Sipispi Kedapatan Menemukan Sabu Didalam Rumah
Kapolres Sergai Monitoring Gudang Logistik III di KPU Sergai
OKNUM “PENGUSAHA PRAKTEK BIDAN SRI RAHAYU & KLINIK BEAUTY SALON Dolokmasihul Diduga Melanggar Pasal 103 UUPPLH, Diminta APH Subdit 4 Krimsus Polda Sumut Turun Ke TKP
Tutup Praktik Bidan SR !!!Berikan Sanksi Keras Membuang Sampah Dan Membakar Limbah Medis Sembarangan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:35

Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:42

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 00:41

Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:40

Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:37

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:30

Polres Karo, Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Warga di Dua Desa, Situasi Tetap Kondusif

Berita Terbaru