Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe, 4 Paket Sabu Diamankan

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:39

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Personel Satresnarkoba, Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu(8/02/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, seorang pria berinisial PPP(33), warga Jalan Samura Gang Arih Ersada, berhasil diamankan di sebuah gubuk di Gang Garuda, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan ini, merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, terhadap aktivitas peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,20 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ditemukan pula sepuluh plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membagi sabu ke dalam paket paket kecil.

“Setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka PPP, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Saat penggeledahan yang dilakukan oleh personil tersebut, bahwa” kami menemukan empat paket sabu di dalam kotak rokok serta beberapa plastik klip kosong, yang diduga digunakan untuk mengemas Narkotika,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Selanjutnya, tersangka PPP dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang telah melanggar hukum dengan peraturan Undang undang dan pasal, PPP dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Polres Tanah Karo akan terus melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok atau jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan adanya penangkapan ini, Kapolres Tanah Karo, juga kembali mengimbau kepada masyarakat, agar berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan Narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkotika,” tutup Kapolres.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe
Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba
Kapolres Tanah Karo, Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2025
Polres Tanah Karo, Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Toba 2025
Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri
Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN
Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:06

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:36

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:45

Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:45

Polres Tanah Karo, Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Toba 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:45

Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:44

Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42

Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:40

Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas

Berita Terbaru