Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Desa Kandibata, Kabanjahe, Sebanyak 9.2 gram Sabu

- Team

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:23

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Tim Personil Satresnarkoba, Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu(8/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (33) tahun, wiraswasta, warga Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Dari tangan tersangka, petugas Satresnarkoba menyita sejumlah barang bukti, yakni Dua paket plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 9,2 gram dan Satu pipet plastik berbentuk runcing, Satu plastik klip kosong, Satu lembar tisu warna kuning, dan Satu kotak plastik bertuliskan “Happydent”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, juga mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh oleh personel Opsnal Satresnarkoba.

Penangkapan Tersangka AK ditangkap di pinggir jalan Desa Kandibata. Saat dilakukan penggeledahan pada badan oleh personil Satresnarkoba dan area sekitar, petugas menemukan barang bukti tersebut di dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakan tersangka.

“Tersangka AK dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolres.

Atas dari segala perbuatan kesalahan Tersangka AK dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia tentang Narkotika.

Lanjutnya Polres Tanah Karo, juga berencana dan berupaya dengan keras mengembangkan jaringan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan langkah tegas ini, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berharap dapat menekan penurunan angka peredaran narkotika serta sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru