Medan
Dari sekian banyaknya penyakit menular, World Health Organization (WHO) menempatkan Tuberkulosis ( TB ) menjadik penyakit di peringkat 3 besar sebagai penyakit mematikan di seluruh dunia setiap tahunnya.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI pada Tahun 2020 lalu, penderita Tuberkulosis telah mencapai 845 ribu orang dan membuat Indonesia menempati peringkat 3 dengan jumlah penderita TBC terbanyak setelah India dan Cina.
Sadar akan kondisi lingkungan yang memiliki populasi berisiko tinggi dalam penularan TBC, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM berinisiatif untuk menekan dan mengurangi jumlah penyakit TB dengan melakukan Skrining TBC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada waktu lalu Lapas I Medan turut Melakukan program kegiatan Skrining TBC pada Warga binaan Lapas I Medan, dan sudah menempatkan blok khusus pada warga binaan yang Positif TBC.
Dan setelah melakukan pengobatan dan pengecekan LAB, warga binaan yang sudah Negatif /sembuh di kembalikan ke blok hunian.
Kasi perawatan Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.M.H
di dampingi Dokter dan Staf dan Perawat juga Petugas Pengamanan Lapas I Medan, Selasa (19/03/2024) melakukan sosialisasi pada warga binaan yang telah melakukan pengobatan dan pengecekan LAB.
Lalu dibacakan hasil Pengecekan LAB
Pemeriksaan lanjutan bagi WBP yang menderita TB Paru setelah selesai pengobatan selama 6 bulan.
“Dimana telah dilakukan pengambilan sampel dahak kepada 42 orang WBP dengan hasil BTA (-)Negatif
Tetap jaga kesehatan dan selalu disiplin dalam menjaga kesehatan, walau sudah sembuh tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan jangan menganggap hal sepele tentang TBC,” ucap Rudi Icuana Sembiring.(red)