Pembahasan Dokumen AMDAL pada Pembukaan Jalan Kaloy – Lesten, harus Terbuka dan Transfaran

- Team

Selasa, 6 Februari 2024 - 18:30

40223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG – Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari). Sayed Zainal, M. SH. Tegaskan untuk pembahasan dokumen Analisa Memgenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada pembukaan jalan tembus Kaloy [Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang] – Lesten [Pemerintah Kabupaten Gayo Lues] harus terbuka dan transfaran.

Mengingat bahwa; pembukaan ruas jalan tembus dari Bumi Muda Sedia ke Negeri Seribu Bukit [Kaloy – Lesten] melintasi wilayah Bukit Tiga Kilo (BTK) dengan slove kemiringan di atas 35 ° dengan ketinggian 800 Meter di atas Permukaan Laut (Mdpl), dalam Kawasan Hutan. Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Hutan Produksi (HP) dan bersebelahan dengan Kawasan Hutan Lindung, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Khusus untuk Pembahasan dokumen AMDAL, Sayed menegaskan; harus terbuka dan transparan yang dilaksanakan oleh pemrakarsa, Pemerintah Aceh [PUPR Provinsi]. Dan pihak yang terkait ikut dalam Pembahasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dokumen AMDAL yang dituangkan bersifat terbuka, transparan terhadap potensi Pembabatan hutan dan alih Fungsi Hutan saat pekerjaan fisik dan pasca selesai Pekerjaan.

“Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap potensi ini? Di kiri kanan jalan merupakan kawasan Hutan. Tentunya dua Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintah Aceh harus bertanggung jawab untuk menjaga semua kemungkinan ini, terutama Pasca pembangunan pembukaan jalan selesai dikerjakan,” Tegas Sayed.

Sayed mengingatkan bahwa; Aceh Tamiang adalah, kabupaten beresiko tinggi Rawan Banjir Bandang dan menjadi view langganan Rutin dengan pemicu apabila curah hujan Tinggi, apalagi dengan durasi yang panjang.

Faktor penyebabnya sebut Sayed, adalah, kondisi Kerusakan atau Perusakan kawasan Hutan di Aceh Tamiang semakin kritis, apalagi Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Tamiang termasuk dalam katagori DAS yang kritis dengan sedimentasi tinggi, perlu mendapatkan penanganan secara khusus.

Justeru sebaliknya, apakah Aceh Tamiang masuk dalam Lingkar Kabupaten Lestari (LKL)? “Silahkan, rasakan dan jawab sendiri,” katanya.

Apalagi jika melihat potensi Pembabatan Hutan atau pembalakan liar dan alih fungsi Hutan berjalan terus, tak ada yang bisa menghentikan eskalasi tersebut, kini metambah di Kawasan Kemukiman Simpang Jernih Aceh Timur, kawasan TNGL Sikundur Tenggulun yang berbatas dengan kawasan Sibetung Bukit Mas dan beberapa tempat di titik lain.

“Pada tanggal 31 Januari 2024 lalu, hingga saat ini; kami sedang menunggu Tindak Lanjut Pembahasan Dokumen AMDAL di Provinsi Aceh dengan Pemrakarsa Dinas PUPR Aceh. Semoga ada kepastian konkret. Yang tidak kalah penting adalah menjaga dan mempertahankan Kelestarian KEL di sekitarnya pasca pembangunan nantinya,” Pungkas Sayed. [].

Berita Terkait

Pilkada Aceh Tamiang Paslon ARMIA FAHMI-ISMAIL Unggul di Seluruh TPS
Melanjutkan Pembangunan Masjid Agung Jadi Prioritas Utama Armia Pahmi-Ismail
Provokasi Pilih Kotak Kosong dan Propaganda APH Diminta Segera Tindak Tegas
Diduga Dapat Mengelembungkan Suara, Oknum Ketua KIP Aceh Tamiang Statusnya Ditingkatkan Ke Penyelidikan Oleh Direskrimum Polda Aceh
HUT Ke-78 Bhayangkara, Brigjen Armia Fahmi Bagikan 1.200 Paket Sembako di Aceh Tamiang
Kasus Ubi Kayu BAS dan Janji Manis Wagirun Berbuah Petaka Anggota Poktan
F-CSR Aceh Tamiang Temukan Kejanggalan Pengelolaan Kegiatan CSR Perusahaan HGU dan Indikasi Tidak Pidana
LembAHtari; Stop Pembabatan, Pembukaan Jalan dan Alih Pungsi Hutan di TNGL

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru