Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Sita Mesin Judi Tembak Ikan

- Team

Senin, 4 Desember 2023 - 02:54

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, atas perintah dari Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus Setiawan memelalui Kanit Reskrimnya Iptu J Simamora berhasil menindaklanjuti keluhan masyarakat di Jalan Beringin Pasar VII bantaran rel, Desa Bandar Kliipa, Kecamatan Percut Seituan tentang adanya praktek perjudian tembak ikan, Minggu ( 3/11/23) sekira pukul 06:45 WIB.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu J. Simamora dan Ipda Junaidi Karosekali yang langsung mengumpulkan anggota dengan segera dan bergerak menyisir4 lokasi sekaligus yaitu di Gang Melati 1, Melati , Gang Puyuh dan Gang Kuini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jadi pada saat penyisiran 4 lokasi tersebut di Gang Melati 5, kita mendapatkan sejumlah orang berhamburan dan saat kita dekati disana didapati 1 unit meja tembak ikan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Kata dia lagi, kemudian meja tembak ikan tersebut langsung dibawa ke Polsek Percut Seituan untuk dijadikan barang bukti.

” Saya atas nama Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus Setiawan menghimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun agar memberikan informasi pada kami, melalui nomor pengaduan masyarakat yang sudah kita sebarkan,” pungkas Iptu J Simamora. (AViD/r)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru