Diskusi Publik: Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh serta Tanggapan terhadap Kasus Korupsi yang Melibatkan KKRA

- Team

Kamis, 5 Oktober 2023 - 08:00

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-4 Oktober 2023 |  Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dan Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengadakan kolaborasi Diskusi yang mengangkat tema “Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh.”

Keterangan foto : kiri : Sulthaanika Arta Noga (Ketua Umum HIMAMUKUM), kanan : Rieza Alqusri (Ketua Umum HIMATARA)

Diskusi tersebut berlangsung di ruang Teater Gedung Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry. diskusi publik ini menekankan pada evaluasi kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) dan tanggapan terhadap kasus korupsi yang melibatkan komisioner KKR Aceh tersebut. Diskusi ini sebagai wadah bagi mahasiswa dan masyarakat umum untuk memahami isu-isu ini dengan lebih mendalam melalui forum-forum akademis.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) yang dibentuk tahun 2016 sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi pasca konflik GAM dan TNI yang melahirkan korban dari kalangan sipil. sebelum dikenal atas perannya dalam mengungkap kebenaran dan memfasilitasi proses rekonsiliasi. Namun, dalam beberapa minggu ini, lembaga ini telah tersandung dalam kasus korupsi dan banyak menyita perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini diisi oleh narasumber yang beragam, yaitu Masthur Yahya sebagai ketua KKR Aceh, Kompol Fadillah Aditya P. sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh yang diwakili oleh Aipda Hamdani (Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Banda Aceh) Sepriadi Utama sebagai Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh, Khairil Akbar sebagai akademisi Fakultas Hukum USK, dan Azahrul Husna sebagai Koordinator KontraS Aceh yang diwakili Agus Sagandi. Mereka membahas berbagai aspek dari kinerja KKRA tersebut, termasuk pencapaian positif dan tantangan yang dihadapi, serta menjelaskan perkembangan terbaru seputar kasus korupsi yang dilakukan komisioner lembaga tersebut.

Terkait kasus korupsi, panelis diskusi membahas isu-isu seperti dugaan penyalahgunaan dana, pelanggaran etika, dan upaya untuk mengatasi masalah ini. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan upaya penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan lembaga penting seperti KKRA.

Ketua Umum HIMATARA UIN, Rieza Alqusri, menyampaikan, “Hari ini kita kembali menyoroti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA). KKRA, yang telah berperan penting dalam memfasilitasi rekonsuliasi paska konflik, harus dievaluasi secara menyeluruh. Dan hari ini pun kami hanya menyoroti masalah yang baru terjadi yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh KKRA. Karena hari ini kita harus menuntut transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dari KKRA, serta menggali lebih dalam tentang implikasi hukum kasus korupsi yang terjadi.”

Rieza juga menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam penanganan kasus korupsi ini dan bahwa pengembalian dana yang dilakukan tidak menghapuskan tindak pidana korupsi. “Jangan sampai kasus korupsi ini dihentikan dengan dalih kerugian negara sudah dikembalikan. Menurut saya, walaupun pengembalian dana sudah dilakukan, itu tidak akan menghapuskan dosa korupsi mereka. Ini harus kita investigasi secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan publik dan keadilan.” Tutupnya dengan tegas.

Sulthaanika Arta Noga Ketua HIMAMUKUM UINAR menambahkan, Tema ini sangatlah urgen kita bahas, karena isu-isu yang tersebar di masyarakat mengenai KKR sendiri adalah isu korupsi, yang mana dari diskusi ini mudah-mudahan ada alangkah lebih lanjut dari penyidik untuk menyelesaikan kasus korupsi di lembaga KKR Aceh ini. Tegasnya.

Diskusi publik ini menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas jurnalisme investigasi dan mendukung transparansi dan akuntabilitas di Aceh. Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dan Himpunan Mahasiswa Hukum Tata negara akan terus memantau perkembangan seputar kasus korupsi ini dan mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Berita Terkait

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru