Penguatan Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Kuliah Umum Bersama dan Menkumham

Redaksi Medan

- Team

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:52

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan Serah Terima PSP Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepada Kemenkumham sekaligus Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Rabu (12/7).

Terpusat di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, kegiatan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Ketua KPK, Firli Bahuri, Plt. Deputy Penindakan KPK, Brigjend. Pol. Asep Guntur R, yang mewakili Dirjend Kekayaan Negara Kemenkeu, Kakanwil DJKN, Tavianto Noegroho, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, jajaran pimti Madya dan Pratama Unit Utama dan seluruh Kanwil dan UPT seluruh Indonesia yang terhubung secara langsung dan daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Negara yang diberikan oleh KPK kepada Kemenkumham melalui Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

“Terima kasih dan sangat mengapresiasi KPK atas penyerahan BMN tersebut. Kami akan menggunakan aset tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas, dan operasionaliosasi kegiatan Kementerian Hukum dan HAM dan semoga sinergi terus berjalan dengan baik dan dapat dikelola secara akuntabel.” Ucap Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutan yang disampaikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum tentang pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang menjelaskan tentang pentingnya ASN Kemenkumham memahami budaya anti korupsi dan mengimplementasikan strategi pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan serius yang bukan hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara, namun juga bisa dikategorikan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.” tegasnya.(AVID/humas)

Berita Terkait

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis
Meritokrasi dan Netralitas TNI Jadi Sorotan, Ketua KAKI Jatim Dukung Gatot Nurmantyo
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru