Perjudian di Jakpus, 60 Orang Diamankan 44 Jadi Tersangka dan Ditahan

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:52

40408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 60 orang yang diamankan pada hari Selasa (13/6/2023) dalam kasus perjudian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa penetapan 44 orang sebagai tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dan kesesuaian alat bukti.

“Setelah kita adakan pemeriksaan dan memenuhi unsur dan alat bukti untuk dijadikan tersangka dan saat ini kami tahan itu adalah sejumlah 44 orang, yaitu judi yang dikenal dengan Paikyu dan Tasiau,” kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut juga ditahan dua orang bandar dengan masing-masing permainan judi terdapat 1 bandar.

Panjiyoga menjelaskan, dari 60 orang yang diamankan, 16 orang lainnya dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam perjudian dan hanya kebetulan berada di lokasi.

“Enam puluh orang itu pada saat di lokasi kan ada tukang bangunan yang sedang memperbaiki, ada orang yang dia buat minum, jadi sebagai saksi,” kata Panjiyoga.

“Yang kita tahan ini yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian,” imbuhnya.

Sehingga mereka yang tidak terbukti terlibat dalam kasus perjudian tersebut akhirnya dilepaskan berdasarkan pemeriksaan intensif.

“Yang kita bebaskan dan lepaskan itu berdasarkan keterangan yang kita amankan itu dia tidak terlibat dalam perjudian tersebut,” tutur Panjiyoga.

“Jadi ada di lokasi, di lokasi itu kita periksa semuanya. Itu keterlibatannya berdasarkan yang kita tahan ini. ‘Oh iya pak ini dia tidak main’,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru