Perjudian di Jakpus, 60 Orang Diamankan 44 Jadi Tersangka dan Ditahan

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:52

40353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 60 orang yang diamankan pada hari Selasa (13/6/2023) dalam kasus perjudian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa penetapan 44 orang sebagai tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dan kesesuaian alat bukti.

“Setelah kita adakan pemeriksaan dan memenuhi unsur dan alat bukti untuk dijadikan tersangka dan saat ini kami tahan itu adalah sejumlah 44 orang, yaitu judi yang dikenal dengan Paikyu dan Tasiau,” kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut juga ditahan dua orang bandar dengan masing-masing permainan judi terdapat 1 bandar.

Panjiyoga menjelaskan, dari 60 orang yang diamankan, 16 orang lainnya dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam perjudian dan hanya kebetulan berada di lokasi.

“Enam puluh orang itu pada saat di lokasi kan ada tukang bangunan yang sedang memperbaiki, ada orang yang dia buat minum, jadi sebagai saksi,” kata Panjiyoga.

“Yang kita tahan ini yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian,” imbuhnya.

Sehingga mereka yang tidak terbukti terlibat dalam kasus perjudian tersebut akhirnya dilepaskan berdasarkan pemeriksaan intensif.

“Yang kita bebaskan dan lepaskan itu berdasarkan keterangan yang kita amankan itu dia tidak terlibat dalam perjudian tersebut,” tutur Panjiyoga.

“Jadi ada di lokasi, di lokasi itu kita periksa semuanya. Itu keterlibatannya berdasarkan yang kita tahan ini. ‘Oh iya pak ini dia tidak main’,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kasat Lantas Takalar Imbau Pemudik Waspadai Titik Rawan
Motivator Kegiatan Gotong Royong, Koramil 1426-04/Galesong Ajak Warga Bersihkan Lingkungan
Jaga Kamtibmas Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Komponen Pendukung Patroli Bersama
Kegiatan Rutin Kapus Mangara Bombang Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Gerakan Pangan Murah Takalar Dihadiri Unsur Forkopimcam Laikang
Budayakan Gotong Royong, Koramil 1426-03/Galut, Ajak Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Pinggir Jalan
Kolaborasi Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Komponen Pendukung Laksanakan Patroli Bersama
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Harus Diusut!

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:15

Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:46

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:11

Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:17

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:43

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:38

Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes

Senin, 29 Desember 2025 - 04:20

Danramil 1426-04/Galesong Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:01

PCN Deklarasikan Samsuri sebagai Capres RI 2029, Dorong Politik Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!