Perjudian di Jakpus, 60 Orang Diamankan 44 Jadi Tersangka dan Ditahan

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:52

40390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 60 orang yang diamankan pada hari Selasa (13/6/2023) dalam kasus perjudian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa penetapan 44 orang sebagai tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dan kesesuaian alat bukti.

“Setelah kita adakan pemeriksaan dan memenuhi unsur dan alat bukti untuk dijadikan tersangka dan saat ini kami tahan itu adalah sejumlah 44 orang, yaitu judi yang dikenal dengan Paikyu dan Tasiau,” kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut juga ditahan dua orang bandar dengan masing-masing permainan judi terdapat 1 bandar.

Panjiyoga menjelaskan, dari 60 orang yang diamankan, 16 orang lainnya dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam perjudian dan hanya kebetulan berada di lokasi.

“Enam puluh orang itu pada saat di lokasi kan ada tukang bangunan yang sedang memperbaiki, ada orang yang dia buat minum, jadi sebagai saksi,” kata Panjiyoga.

“Yang kita tahan ini yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian,” imbuhnya.

Sehingga mereka yang tidak terbukti terlibat dalam kasus perjudian tersebut akhirnya dilepaskan berdasarkan pemeriksaan intensif.

“Yang kita bebaskan dan lepaskan itu berdasarkan keterangan yang kita amankan itu dia tidak terlibat dalam perjudian tersebut,” tutur Panjiyoga.

“Jadi ada di lokasi, di lokasi itu kita periksa semuanya. Itu keterlibatannya berdasarkan yang kita tahan ini. ‘Oh iya pak ini dia tidak main’,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41

Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:50

Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:00

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:36

Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00