Lima Kali Cabuli Bocah SD di Jaktim, Kakek 68 Tahun Ditangkap Polisi

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:48

40334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi menangkap seorang pria lansia berinisial SH alias UWAK (68), pelaku pencabulan anak tetangganya yang masih berusia sembilan tahun di Cipayung, Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan pelaku mengaku telah melakukan aksi pencabulan tersebut sebanyak lima kali.

“Lima kali, lokasinya di gudang rumah pelaku,” ujar Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

 

Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya, lanjut Fanani, mengiming-imingi korban berinisial S dengan uang sebesar Rp2.000. Selain itu, korban juga diancam untuk tidak memberitahukan perbuatannya.

“Iming-iming uang Rp 2.000. Selesai melakukan perbuatan tindakannya, (pelaku) melakukan pengancaman terhadap korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun. (PMJ)

Berita Terkait

Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan
Dandim 1426 Takalar Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026
Kolaborasi Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Komponen Pendukung Laksanakan Patroli Bersama
Wujudkan Kebersihan Lingkungan, Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Komponen Pendukung Patroli Bersama
TNI-POLRI Bersama Instansi Terkait, Pantau Arus Mudik Lebaran Di Pos Pam Ketupat
Cegah Gangguan Keamanan, Personel Koramil 1426-03/Galut Bersinergi Patroli Bersama Komponen Pendukung
Bupati Takalar Dorong RSUD Pajonga Masuk Tiga Besar Sulsel

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 03:35

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Senin, 16 Maret 2026 - 03:29

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:27

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:16

Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:04

Keterangan Resmi Polres Gayo Lues: Kematian Pria 79 Tahun di Kecamatan Dabun Gelang Bukan Akibat Tindak Kriminal

Senin, 16 Februari 2026 - 10:09

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:51

Satreskrim Polres Gayo Lues Sosialisasikan Harga BBM Eceran di Blangkejeren

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:32

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!