Lima Kali Cabuli Bocah SD di Jaktim, Kakek 68 Tahun Ditangkap Polisi

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:48

40262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi menangkap seorang pria lansia berinisial SH alias UWAK (68), pelaku pencabulan anak tetangganya yang masih berusia sembilan tahun di Cipayung, Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan pelaku mengaku telah melakukan aksi pencabulan tersebut sebanyak lima kali.

“Lima kali, lokasinya di gudang rumah pelaku,” ujar Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

 

Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya, lanjut Fanani, mengiming-imingi korban berinisial S dengan uang sebesar Rp2.000. Selain itu, korban juga diancam untuk tidak memberitahukan perbuatannya.

“Iming-iming uang Rp 2.000. Selesai melakukan perbuatan tindakannya, (pelaku) melakukan pengancaman terhadap korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun. (PMJ)

Berita Terkait

Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Koramil 1426-01/Polut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Keakraban Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya, Terlihat Saat Komsos
Cipta Kondisi Dan Sinergitas TNI-Polri, Rutin Laksanakan Patroli Bersama Setiap Malam Minggu
Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Pemangkasan Pohon
Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Turun Langsung Bantu Petani Tanam Padi
Danrem 141/TP Hadiri Konferensi Pers Kodam XIV/Hsn di Kota Makassar Terkait Sindikat Penipuan Online Di Kab. Sidrap
Koramil 1426-04/Galesong, Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Bahu Jalan