Viral di Medsos, Pelaku Penyebar Berita Bohong Sekolah Tak Berizin, Inisial F Minta Maaf ke Kepala Yayasan Di Tanjung Morawa

- Team

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:14

40444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG  – Fitnahan dan Tuduhan yang di sebarkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab ke masyarakat Tanjung Morawa, bahwasanya sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa tak memiliki izin bangunan, dan ijin dari dinas pendidikan di deli serdang.

Berita bohong atau hoax yang tersebar di masyarakat bahwa sekolah Yayasan Pendidikan tersebut terletak di Desa Dalu Tanjung Morawa yang disebarkan dituduhkan inisial F beberapa hari yang lalu sempat viral di media sosial pada hari senin, 29/05/2003 yang lalu tidak memiliki ijin bangunan dan dinas pendidikan.

Dan hal itu dilakukan tuduhkan, sebarkan oleh salah satu mantan guru inisial F yang sebelumnya pernah bekerja atau mengajar di sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan itu kepala yayasan ustad Muhammad Kurnia Sitorus,SP.d dan Humas beserta tim media center sekolah Yayasan Pendidikan Sosial Hafizah Althafunnisa mendatangi kantor kepala desa Tanjung Baru, agar ini tidak sampai ke ranah hukum untuk di tengahi.

Setelah beberapa hari di proses oleh Pemerintah Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa inisial F pelaku penyebar berita Hoax terhadap Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa yang terletak di Jalan Pelita Pasar 4 Desa Dalu X-B Dusun 5 Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mengklarifikasi ucapannya dan meminta maaf kepada kepala Yayasan Pendidikan Sosial Hafizah Althafunnisa. (Kamis 08/06/2023), sekira pukul 12:20Wib.

Ini merupakan respon dari pemerintah Desa Tanjung Baru, bersama Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baru atas Laporan Pihak Yayasan yang mengalami dampak dari perbuatan pelaku inisial F yang menyebar berita bohong terhadap Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa ke masyarakat desa Tanjung Baru kec. Tanjung Morawa, Pelaku dan Korban dimediasi dan diselesaikan dengan cara Restorative Justice.

Pelaku menyadari dan mengakui perbuatannya, hari ini secara tertulis diatas materai, dan dibacakan langsung pernyataan maaf inisial F di saksikan oleh Kepala Desa Tanjung Baru KHAIRI AZMAN GINTING, Kepala Dusun 5, Bhabinkamtibmas DANU dan Abang kandungnya diruang sekolah Yayasan tersebut, bahwa pelaku penyebar hoax memohon maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya yang bertanda tangan di bawah ini inisial F alamat jalan Rahayu dusun V desa Tanjung Baru, pekerjaan guru menyatakan dengan sebenarnya bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara saya dan pihak sekolah ini, terkait masalah kata-kata sekolah ini tidak terdaftar atas ucapan saya ini, saya menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
Demikianlah pernyataan ini saya buat sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari manapun”. Ucap Pernyataan inisial F lulusan Sarjana Agama Islam tersebut.

Sebelumnya pelaku inisial F menyebar Berita bohong atau hoax ke masyarakat dengan mengatakan bahwa Sekolah di Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa tidak memiliki izin, pelaku juga merupakan mantan guru yang sebelumnya pernah bekerja atau mengajar di sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa tersebut, yang seyogianya mengetahui sejarah berdirinya Yayasan yang Pada Tanggal 26 juni 2022 Diresmikan Bapak Wakil Bupati Ashari Tambunan.

Saat di temui Kepala Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa Ustadz Muhammad Kurnia Sitorus mengatakan “saya sangat mengapresiasi respon cepat Pemeritah desa atas laporan saya beberapa hari yang lalu, “Ucap mantan ketua umum koperasi UMKM syariah sumut Tahun 2018-2020.

“Saya berharap pelaku inshaf dan bertaubat dengan tidak mengulangi perbuatannya, karena akan berdampak buruk terhadap Yayasan. “Pungkas ketua bidang perekonomian umat LPNU PC Nahdatul Ulama Deli Serdang, Sambung ustad Muhammad Kurnia Sitorus, SP.d.(JONI SH)

Berita Terkait

Hidup Pas-pasan, Guru Honorer di Deli Serdang Tempati Rumah Nyaris Rata dengan Tanah
Bupati Karo Dampingi Wapres RI Membuka Mupel Mamre GBKP ke -VII
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Kasus Penganiayaan Tak Diproses, Ketua F.SPTSI Soroti Penggeledahan dan Penangkapan di Medistra
Osama Bin Husein Nahkodai FKPPI, Harapan Baru Kader Tanjung Morawa
Tanjung Morawa-B Jadikan Tahun Baru Islam Agenda Tahunan Pembangunan Spiritual Masyarakat
Josniko Tarigan Hampir Tewas Dibacok: Satu Pelaku Ditangkap, Polsek Pancur Batu Masih Bungkam

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:48

Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:11

Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Berikan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mark-Up Dana BOS

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:32

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:48

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:51

Camat Manggarabombang Lantik Pengurus TP PKK dan Kukuhkan Bunda PAUD, Tegaskan Pokja Sebagai Garda Terdepan Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting

Senin, 29 Desember 2025 - 06:04

Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting, Kecamatan Mangarabombang Perkuat Sinergi Lintas Sektor….

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:28

Kapala Desa Bontoparang Serahkan Bantuan Alat Pertanian Kepada Warganya alat pertanian berupa (odong-odang alat tanam jagung) dan sprayer.

Berita Terbaru