Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Amankan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:06

40288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang amankan seorang tersangka yang membawa Narkoba jenis Sabu.

Kejadian bermula pada hari Rabu (07/06/23) Tersangka inisial MA (27) Warga Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur telah diamankan oleh petugas AVSEC Bandara KNIA dan Personil Polsek Bandara KNIA bersama Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, saat diduga membawa Narkotika Jenis Sabu melalui pemeriksaan X-Ray Pintu Masuk Bandara Kualanamu

Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu beserta barang bukti diantaranya 1 buah koper, 1 buah handphone dan 1 lembar tiket pesawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa oleh Tersangka, benar adanya ditemukan 4 bungkus Narkotika Jenis Sabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat bruto 2000 gram.

Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti Sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial Z (Dalam Pencarian) dan hendak akan dibawa ke Jakarta.

Petugas kemudian memboyong tersangka beserta barang bukti ke Sat Narkoba Mapolresta Deli Serdang Guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Narkoba, Kompol Zulkarnain SH mengatakan, “Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk kita lanjutkan proses hukumnya” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya
Hari ini Terdakwa Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov dan Terduga Otak Pelaku Akan Menjalani Sidang Tututan dan Mendengarkan Saksi, Korban Memohon Majelis Hakim Berikan Vonis Yang Seberat Beratnya
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya
Kajatisu Sudah Ingatkan Jaksa Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Tangkapan Polda Sumut Kasus Narkoba Akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu
Pelantikan DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029 Dihadiri Wamendes
2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:49

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:05

Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Timnya Yang Merupakan Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:10

Karutan Medan Pantau Progres Penanaman Bibit Terong dan Cabai di Area Branggang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14

Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:59

Polres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:02

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Berita Terbaru

MEDAN

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:49