Polsek Percut Sei Tuan Gerak Cepat Tindak Lanjuti Dumas Praktek Perjudian

Redaksi Medan

- Team

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:49

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Polsek Percut Sei Tuan, bergerak cepat dalam menindak lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) soal praktek perjudian di wilayah hukumnya.

Dumas praktek perjudian sesuai dengan pemberitaan dari beberapa media online di Jalan Pasar Belakang dan Jalan Pekan Jumat, Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH begitu menerima Dumas tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan dan penindakan.

Pada hari Selasa 30 Mei 2023 sekitat pukul 15.40 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Panit Opsnal Reskrim Percut Sei Tuan Ipda Junaidi Karosekali SH langsung menuju ke lokasi tempat praktek judi ketangkasan tembak Ikan di Jalan Pekan Jumat dan Jalan Pasar Belakang Desa Percut Kecamatab Percut Sei Tuan seperti yang di beritakan.

Setibanya di lokasi tim tidak ada menemukan praktik perjudian tembak ikan yang di maksud beberapa media online.

Selanjutnya tim berkordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) dan warga setempat untuk terus memantau perjudian meja tembak ikan dan melaporkan kepada Polsek Percut sei tuan apabila mengetahui perjudian meja tembak ikan.

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang praktek perjudian dan peredaran Narkoba.

Kapolsek juga mengatakan tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktek perjudian dan peredaran Narkoba di willkum Polsek Percut Sei Tuan.

“Kalau ada praktek perjudian dan peredaran narkoba, akan kita tindak tegas,” tandas Kapolsek.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya
Hari ini Terdakwa Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov dan Terduga Otak Pelaku Akan Menjalani Sidang Tututan dan Mendengarkan Saksi, Korban Memohon Majelis Hakim Berikan Vonis Yang Seberat Beratnya
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya
Kajatisu Sudah Ingatkan Jaksa Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Tangkapan Polda Sumut Kasus Narkoba Akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu
Pelantikan DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029 Dihadiri Wamendes
2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

Berita Terkait

Jumat, 12 Januari 2024 - 07:56

TTI Mendesak Pokja BP2JK segera Lakukan Tender Ulang paket Pengaman Pantai Kota Meulaboh

Berita Terbaru