Ketua Komisi A DPRK Sebut Pj Bupati Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur Aceh ,Terkait Mutasi Sekda Agara

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:10

40575 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Melalui Ketua Komisi A DPRK. Supian Sekedang menuding Pj Bupati Syakir mengabaikan hasil evaluasi Gubernur Aceh terkait mutasi Sekda yang dilakukan secara sepihak.

” 0leh karena itu,. Atas kejadian ini kami akan surati Pj Bupati untuk rapat dengar pendapat, atas dasar apa Bupati melakukan mutasi sekda tanpa alasan yang jelas”, kata Supian kepada Awak media Rabu 21 Juni 2023.

Pada umumnya, Supian menjelaskan, hasil rapat kerja Berita Acara Tim tim evaluasi kinerja PPT Pratama merekomendasikan untuk mempertahankan
Sesuai dengan berita acara tim evaluasi kinerja PPT Pratama Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Tenggara Nomor: 02/TIM-EV/2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang penyampaian hasil evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Tenggara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu Berdasarkan hasil evaluasi kinerja oleh tim evaluasi menyampaikan hasil kinerja dan kompetensi MHD Ridwan
NIP 196512081997031004, bahwa kinerja dan kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan selanjutnya tim evaluasi merekomendasikan kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi untuk dapat dipertahankan pada jabatan saat ini atau di tempatkan ke jenjang jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPT) yang setara.

” Berdasarkan hasil evaluasi ini, kami anggap Pj Bupati Agara tidak mengerti dan melanggar PP 58 tentang pengangkatan jabatan sekda, seharusnya menempatkan di tempat yang setara, bukan menurunkan “, sebut Supian kepada awak media ini

Sementara Sekda Agara MHD Ridwan membenarkan telah menerima surat rekomendasi hasil evaluasi kinerja dan kompetensi PPT Pratama sekda Agara, namun Ridwan akan berupaya melakukan konfirmasi ke Mendagri dan KASN, ungkap nya

” Dalam waktu dekat saya akan ke Jakarta membawa dokumen kinerja ke Kementerian dalam negeri dan KASN ” , kata Ridwan , Rabu 21 Juni 2023 di ruang kerjanya.

Diketahui, Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) melayangkan surat yang ditujukan kepada PJ Bupati Agara yang juga selaku pejabat pembina kepegawaian dengan nomor : B-2118/JP.00.01/06/2023.

Dalam surat KASN ini menyatakan Sekda Agara MHD Ridwan dimutasikan ke jabatan yang baru sebagai staf Ahli Bupati bidang keistimewaan Aceh , sumber daya manusia dan kerjasama.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru