Diduga Bulying Siswa, Oknum Guru SMA 3 Dilaporkan ke Polisi

- Team

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:33

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Seorang oknum Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pasalnya, MT diduga melakukan tindak pidana kekerasan, ancaman bulying terhadap siswanya berinisial AM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AM sendiri sewaktu melaporkan oknum guru tersebut didampingi orangtua dan pamannya yang sekligus kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean.

Tidak ketinggalan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Taput, Fendiv Tobing juga turut mendampingi korban membuat laporan di Mapolres Taput.

“Dugaan tindak pidana itu terjadi pada 9 Maret 2024. Dan sejak itu, korban tak berani datang ke sekolah,” ujar Roni Prima Panggabean, Kamis, (28/3/2024).

Saat ini, lanjut Roni menjelaskan, keponakannya tersebut sedang menjalani perwatan medis untuk memulihkan kondisi psikisnya.

“Korban sedang menjalani pengobatan untuk pemulihan traumatik yang cukup berat dan sudah diperiksa oleh dokter Suniaty M.Ked (KJ) SpKj. Initinya, korban trauma berat,” jelas Roni.

Karena itu, kata Roni, pihaknya mengharapkan terduga pelaku dihukum karena telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 80 Jo.76 Undang – Undang Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014.

“Selain itu, kita yakin dan percaya Polres Taput mampu dan profesional dalam menangani kasus yang kami laporkan ini,” kata Roni.

Guru, sekolah, tegas Roni, seharusnya menjadi orang dan tempat yang ramah, nyaman bagi siswa-siswi.

“Bukan menjadi tempat perundungan bagi anak. Karena itu, terduga terlapor dan kepala sekolah wajib bertanggungjawab atas pemulihan korban dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum baik secara pidana maupun sanksi administratif,” tegas Roni Prima Panggabean.

Sementara itu, Ketua KPAD Tapanuli Utara Fendiv Tobing, S.Pd mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

“Segala tindakan kekerasan terhadap peserta didik tidak dapat ditolerir dalam hal ini guru seharusnya teladan dan pelindung utama bagi muridnya” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:15

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:32

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Senin, 9 Maret 2026 - 14:31

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34

Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Berita Terbaru