7 Tahun Laporan Tindak Pidana Penipuan/Penggelapan Mangkrak Di Polrestabes Medan, Ada Apa?

- Team

Kamis, 30 November 2023 - 14:54

40232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Pihak CV.Era Bangun Jaya yang beralamat di Jalan Tengku Amir Hamzah No. 50 Medan, mengaku sangat kecewa atas kinerja Polrestabes Medan, terkait laporan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebesar Rp.486.000.000 (Empat ratus delapan puluh enam juta rupiah) yang diduga mangkrak/jalan ditempat selama 7 tahun. Dengan laporan polisi nomor : LP/544/K/III/2017/RESTABES MEDAN, tanggal 13 Maret 2017, dengan terlapor Syafrides selaku direktur CV.Mufidah.

Hal itu, disampaikan Esmi Julita Simanjuntak (49) selaku karyawan CV.Era Bangun Jaya, kepada awak media, Rabu (29/11/2023) di kantor CV.Era Bangun Jaya, Jalan Tengku Amir Hamzah No. 50 Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Esmi Simanjuntak, pihak CV. Era Bangun Jaya membuat laporan penipuan/penggelapan di Polrestabes Medan dikarenakan tidak ada etikad baik dari CV.Mufidah untuk mengembalikan uang CV.Era Bangun Jaya sebesar Rp.486.000.000,’.

“Pihak CV. Era Bangun Jaya sudah melaporkan Syafrides selaku direktur CV.Mufidah di Polrestabes Medan. Namun, laporan kami hingga kini belum ada tindaklanjut yang serius dari pihak Polrestabes Medan terkait laporan tersebut dan terkesan diabaikan/jalan ditempat. Laporan itu sudah berlangsung selama 7 tahun,” jelas Esmi Julita Simanjuntak dengan nada kesal.

Lanjut dikatakan Esmi, kuat dugaan siterlapor (pelaku) masih berkeliaran di kota Medan dan sepertinya merasa kebal hukum.

Untuk itu, pihak CV.Era Bangun Jaya berharap pihak Polrestabes Medan dengan serius untuk menindaklanjuti laporannya dan segera menangkap siterlapor (pelaku). Guna CV. Era Bangun Jaya mendapatkan keadilan terkait laporannya di Polrestabes Medan.

“Kami berharap pihak Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporan CV.Era Bangun Jaya dengan serius dan segera menangkap siterlapor (pelaku). Karena diduga siterlapor (pelaku) masih bebas berkeliaran di Kota Medan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SIK dan Kasat Reskrimnya Kompol Teuku Fathir Mustafa, SH, SIK saat dikonfimasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/11/2023) terkait laporan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebesar Rp.486.000.000, (empat ratus delapan puluh enam juta) dengan laporan polisi nomor : LP/544/K/III/2017/RESTABES MEDAN, Tanggal 13 Maret 2017. Hingga kini, laporan tersebut diduga terkesan mangkrak/jalan di tempat, laporan itu sudah berlangsung selama 7 tahun. Dan kuat dugaan pelaku (Terlapor) masih bebas berkeliaran di kota Medan. Dan sampai saat ini belum ada tindakan serius dari pihak Satreskrim Polrestabes Medan, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Roi)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru