Mantan Kepala Desa Sirimo Mungkur, Jabatan Thn/2015-Thn/2021, di Tahan

- Team

Rabu, 29 November 2023 - 16:23

40361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Singkil ~ Kejaksaan Negri Singkil telah menetapkan seorang mantan Kepala Desa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyimpangan penggunaan dana APBKam Desa Sirimo Mungkur, Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil
Tahun Anggaran 2018-2021
Rabu, (29 November 2023).

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negri Singkil, melalui Kepala Seksi Intelijen, BUDI FEBRIANDI S.H.-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penahanan yang kita lakukan terhadap tersangka yang berinisial (KC) akan kita lakukan sejak hari ini untuk memenuhi syarat secara hukum, untuk melanjutkan proses hukumnya, dan kita itu selama 20 hari kedepannya, terhitung dari tanggal 29 November hingga 18 Desember 2023 yang akan datang, “ujarnya

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan sejak awal, semua telah memenuhi aturan hukum dengan alat bukti lengkap yang kita kumpulkan, bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh inisial (KC), dan telah melanggar Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang:
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair : Pasal 3 Jo. 18, “jelasnya

“Dari hasil audit dan pemeriksaan yang telah kita lakukan selama pemeriksaan, dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyimpangan Penggunaan Dana APBKam yang di lakukan oleh mantan Kepala Desa Sirimo Mungkur tersebut kita temukan, terhitung sejak
dari tahun Anggaran 2018 hingga tahun 2021 lalu, “tegasnya

Di tambahkannya, “akibat perbuatan yang di lakukan oleh tersangka, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 486.398.869,71,- (empat ratus delapan puluh enam juta tiga ratus Sembilan puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh Sembilan rupiah tujuh puluh satu sen), “tutupnya.

Kerugian negara yang telah di hitung, sesuai dengan Laporan, Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN ).(*).sumber:Ramli Manik

[imranCiBRo]

Berita Terkait

Kinerja KIP Aceh Singkil Dipertanyakan “IZAZAH Paslon Bupati Dipersoalkan Warga ke KIP
Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)
Personel Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79
Wartawan di Aceh Singkil Dilaporkan ke Polisi, M.Yantoro Itu Salah Alamat
Jawaban Pj Bupati Aceh Singkil :  Ternyata Hanya Diskusi dan Adu Argumentasi, Isu Pj Bupati Aceh Singkil Ajak Duel Warganya Terlalu Dibesar-besarkan
Agar Anak jadi Penurut dan Takut Kepada Orang Tua, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Tega Rendam Anaknya
Terkait Pemberitaan Wartawan GARUDANEWS, Seperti Pahlawan Kesiangan Kita akan siapkan hak Koreksi Sesuai UU Pers
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Segera Ambil Sikap, Terkait Pemilihan Keuchik

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:49

DPRD Karo Laksanakan Rapat Kerja Dalam Ramah Tamah Sekali Gus Perkenalan

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:47

Bupati Karo, Pimpin Apel Pagi Gabungan Perdana, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Senin, 10 Maret 2025 - 19:58

Polres Tanah Karo, Berikan Pengamanan Kegiatan Sidak Bupati Karo dan Forkopimda di Pusat Pasar Kabanjahe

Senin, 10 Maret 2025 - 19:57

Bupati dan Wakil Bupati Karo, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo, dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD, Masa Reses 1 Tahun Sidang Pertama, Tahun Anggaran 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 19:56

Serba Serbi, Hari Jadi Kabupaten Karo KE-79, Tahun 2025, di Kabanjahe

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo, Gelar Safari Minggu Kasih di Gereja GBKP Berhala Kabanjahe

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:17

Satreskrim Polsek Berastagi, Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage, Jalan Gundaling Berastagi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:24

Bupati Karo Membuka Acara Hari Jadi Kabupaten Karo Ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru