Seorang Residivis Narkoba Ditangkap, Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial KDS alias A, 41 tahun, warga Kinangkong, penangkapan terhadap tersangka pada hari Senin, 10 November 2025, diamankan oleh tim personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, dengan bersamaan Barang Bukti, narkotika diduga jenis sabu seberat 8,38 gram, di Desa Kinangkung, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di dalam rumah tersangka KDS, yang berlokasi di Desa Kinangkong. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim personel Satresnarkoba tersebut, bahwa petugas menemukan enam paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat total netto 8,38 gram, serta beberapa barang lainnya seperti plastik bening, kertas tisu, dan potongan plastik assoy yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., juga menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh tim personil Satresnarkoba, tersangka KDS alias A yang merupakan residivis kasus narkotika, telah mengakui bahwa : seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri.

Untuk Sementara Saat ini, tersangka KDS beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo. untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Kamis(13/11) pagi di Mapolres.

Lebih lanjutnya, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.

Atas perbuatannya, tersangka KDS, dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, tetap selalu mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika, supaya kalangan muda terhindar darinya dan bermanfaat bagi nusa dan Bangsa.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani
Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP
Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru