Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Tersangka Bandar Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:55

40275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, KRIMINAL 24 COM –  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Simalungun lakukan penyelidikan terhadap S.Sinaga alias Keus, Adanya pemberitaan tentang diduga sebagai bandar Sabu-sabu di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara.

Berikutnya Berdasarkan hasil konfirmasi media kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menyampaikan bahwa berinisial S.S.(48) tahun, telah diamankan oleh Personel Sat Narkoba Polres Simalungun

“S. Sinaga Alias Keus umur 48 tahun salah satu warga Negeri Tani, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun telah kita tangkap bersama barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik, klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah seberat brutto 0,5 gram, 1 (satu) kotak kacamata warna abu-abu, 1 (satu) kaca pirex yg berisi sisa bakaran sabu-sabu, 1 (satu) pipet plastik, 1 (satu) unit HP android warna hitam merk Oppo, “jelas AKP Adi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa* terhadap terduga bandar sabu-sabu Sakeus(48) sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya, “Terduga bandar sabu-sabu atas nama Sakeus sebelumnya kita lakukan pengintaian, karena bersangkutan merupakan hasil dari pengembangan atas tersangka yang sebelumnya telah kita amankan.

Sedangkan terhadap tersangka berinisial S.S Alias Keus(48) tahun diamankan di sebuah rumah, di Desa Silanduyung, pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Dolok Silau, yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono yang melakukan pengembangan dan penyelidikan, “ujar AKP Adi.

“Berdasarkan keterangan Tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu, menerangkan bahwa” ianya memperoleh barang diduga narkotika jenis sabu-sabu dari S. S, Alias Keus(48) tahun, adanya informasi tersebut selanjutnya pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, Time didampingi Gamot / aparat Nagori setempat, melakukan penggerebekan serta penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kotak kacamata milik dari tersangka.

Kemudian Saat dilakukan interogasi terhadap S. S, Alias Keus(48) tahun, menurut pengakuannya menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut, adalah miliknya, yang mana sebelumnya dibeli atau diperoleh dari seorang laki-laki dari Daerah Kampung Keling Kota Medan.

Kepada tersangka S. S, Alias Keus(48) tahun ini, kita terapkan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang diperbuat olehnya dan proses hukum selanjutnya saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Simalungun, ” tegas AKP Adi.

“Kami jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Wilayah Kabupaten ini, dan kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang mau membantu kami dari Pihak Kepolisian Resor Simalungun untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran Narkoba ini.

Hal ini, sesuai atas perintah Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., dengan penekanan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., untuk memberantas segala bentuk peredaran Narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., diketahui sudah beberapa kali mengingatkan jajaran personel Polres Simalungun untuk tidak bermain-main pada tindak pidana narkoba, bahwa Kapolres telah mengultimatum dan tak segan menindak ataupun mengevaluasi, memecat anggota yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut, “tandas Kasat Narkoba AKP Adi.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Pendeta Pulang dari Ibadah, Rumah Dijarah: Tim Laser Anti Bandit Turun Memburu Pelaku
Ketua Al Wasliyah Puji Kapolda Sumut atas Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Simalungun Dorong Personel Polsek Panei Tongah Perkuat Pelayanan dan Kebersamaan
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
BNN, TNI-Polri, dan Pemkab Simalungun Satukan Komitmen dalam Konsolidasi Kebijakan P4GN di Ruang Rapat Sekda
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu
Dukung Program Presiden Prabowo, Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba di Bandar Masilam
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 April 2026 - 03:21

Jaga Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Rabu, 15 April 2026 - 23:40

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya

Berita Terbaru