Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:34

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURAT TERBUKA UNTUK PEMERINTAH DESA SIKALONDANG

Terkait Maraknya Aktivitas Mabuk-Mabukan, Balap Liar, dan Ancaman Kekerasan di Lingkungan Permukiman Warga

Sikalondang, 5 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Yth.
Bapak Kepala Desa Sikalondang
di Tempat

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Syahbudin Padang
Alamat: Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam

Dengan ini saya menyampaikan, melalui surat terbuka yang dikirimkan via WhatsApp, bentuk keprihatinan sekaligus permohonan perhatian serius dari Pemerintah Desa Sikalondang terhadap berbagai kejadian yang telah meresahkan masyarakat, khususnya warga Dusun Lae Mbetar.

I. Uraian Masalah

Dalam beberapa minggu terakhir, lingkungan kami kerap terganggu oleh aktivitas sejumlah pemuda yang:

  1. Berkumpul (nongkrong) hingga larut malam di pinggir jalan dan di salah satu rumah warga yang diduga dijadikan tempat mabuk-mabukan.

  2. Mengonsumsi minuman keras dan menimbulkan kegaduhan.

  3. Mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong atau racing yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu waktu istirahat warga, termasuk anak-anak dan lansia.

Yang paling mengkhawatirkan, saya pribadi telah menjadi korban ancaman kekerasan oleh seorang pemuda berinisial Pirman, yang bahkan membawa senjata tajam berupa parang.

II. Kronologi Kejadian

Hari/Tanggal: Sabtu malam, 5 Oktober 2025
Waktu: Sekitar pukul 01.00 WIB
Tempat: Depan rumah saya di Dusun Lae Mbetar

Pada saat itu, saya dan istri sedang duduk di depan rumah sambil menunggu pembeli bensin eceran. Tiba-tiba terdengar suara teriakan dari arah rumah sebelah:

“Padang, ku bacok kau! Ku bacok kau!”

Saya terkejut karena nama saya disebut dengan nada ancaman. Karena merasa terancam, saya segera mengaktifkan ponsel dan merekam suara tersebut sebagai bukti. Setelah itu, saya langsung menghubungi pihak Resmob Polres Subulussalam.

Petugas Resmob datang dengan cepat dan mendapati pelaku dalam kondisi yang diduga mabuk. Pihak Resmob kemudian melakukan mediasi; pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

III. Permohonan kepada Pemerintah Desa

Dengan mempertimbangkan situasi yang terjadi serta demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat, saya memohon kepada Pemerintah Desa Sikalondang agar:

  1. Mengaktifkan kembali ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara rutin.

  2. Berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendorong patroli rutin di wilayah-wilayah rawan gangguan ketertiban.

  3. Melakukan pendekatan dan pembinaan kepada keluarga pelaku serta para pemuda lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif.

  4. Menindaklanjuti laporan ancaman kekerasan ini secara administratif sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap warga.

  5. Meningkatkan upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saya siap memberikan bukti berupa rekaman suara, keterangan saksi, dan kronologi lengkap apabila dibutuhkan oleh pihak desa untuk keperluan tindak lanjut.

Demikian surat terbuka ini saya sampaikan dengan itikad baik, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di Desa Sikalondang. Besar harapan saya agar Pemerintah Desa dapat menindaklanjuti laporan ini serta mengambil langkah konkret demi kebaikan bersama.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
SYAHBUDIN PADANG
Warga Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang
Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam

Berita Terkait

Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118
Dana Desa Diduga Dijadikan Alat Transaksi oleh Oknum Kecamatan, Publik Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa
Warga Mendilam: Kami Bersuara Berdasarkan Fakta, Bukan Karena Kepentingan Politik
Program Titipan Kades Bukit Alim Keluhkan: Beberkan, Proyek Drainase Mangkrak dan Honor Perangkat Belum Dibayar

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:17

Kompol Dedi Kurniawan Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi 3 Tahun, Pengacara Korban Kecewa Berat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:35

Meneguhkan Komitmen Bersama Terhadap Stabilitas dan Ketertiban, Kalapas Binjai Melakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kodim 0203/LKT

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:52

PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:03

Semangat Pemuda Pemudi di Balik Tembok Pemasyarakatan: Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:43

‎Pengadilan Tinggi Medan Didemo Massa Aksi Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Keadilan Tuntut Periksa Hakim Tipikor PN Medan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:03

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:29

Delegasi Pemasyarakatan Indonesia Raih Juara 3 di Ajang Internasional Prison Fit X Challenge 2025 di Brunei Darussalam

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:36

Lapas Perempuan Medan Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri, Wujudkan Lapas Aman dan Bersih dari Barang Terlarang

Berita Terbaru