Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Amankan Seorang Pria Bersama Paket Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 1 September 2025 - 19:26

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM |  Tim Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RS( 53), warga Desa Cinta Rayat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, diamankan personil Satresnarkoba bersama barang bukti sabu di pinggir Jalan Letjend. Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, pada Jumat (29/8/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, yang dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan Sebagai Barang Bukti, berupa tiga paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,16 gram, sebuah kotak rokok, satu pipet runcing sebagai sekop, satu unit mobil Kijang Pick Up warna biru tua, serta satu unit handphone android merk Infinix warna hijau muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti tersebut, ditemukan saat dilakukan penggeledahan sekitar di lokasi penangkapan. Disaat itu juga Tersangka RS, mengakui kepemilikan sabu tersebut dan bahkan telah mengaku pernah menjualnya,” ungkap Kapolres.

Kini tersangka RS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, R.S dijerat Pasal 112, ayat (1) dan Pasal 114 ,ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Lanjutnya, Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun pelaku narkoba. Kepolisian tetap selalu berkomitmen memberantas narkotika, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” tegas AKBP. Eko Yulianto.

( Bangunta Sembiring ).

Humas Polres Tanah Karo.

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00