Diduga Aset Dan Kas Daerah Hilang 7, 6 M, Tetapi Pemkab Batu Bara Terima WTP Dari BPK RI.

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 19 September 2023 - 21:31

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA –  Diduga  Aset Daerah berupa  kenderaan roda 4 merk Inova hilang  dan Raibnya Kas Daerah 7, 6 Miliar bersamaan menghilangnya  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara, MSEH namun pada tanggal  15 Mai 2023 yang lalu,  Pemkab Batu Bara menerima Opini Wajar tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) perwakilan Sumatera Utara hasil audit keuangan daerah tahun 2022.

diketahui bahwa Kepala BPBD Batu Bara diduga  kabur membawa uang APBD di BPBD Batu  Bara sebesar Rp 7,6 milyar, serta 1 Unit kenderaan roda 4 merk Inova sejak 15 September 2022, dan  kini oleh Polres Batu Bara telah ditetapkan menjadi tersangka  bersatus buron (masuk daftar DPO).

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa SM Simaremare melalui KBO Satreskrim Polres Batu Bara yang juga Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar kepada wartawan,, Senin (18/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya laporan dugaan korupsi mantan Kepala BPBD Batu Bara telah kita tangani. Para saksi sudah kita periksa dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena tersangka menghilang maka telah kita masukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). SPDP juga telah kita kirim ke Kejari Batu Bara”, terang Abdi.

Menyinggung kemungkinan ada tersangka lain terkait kasus tersebut dikatakan Abdi belum ditemukan karena tersangka masih buron. “Mungkin nanti setelah tersangka tertangkap kemungkinan untuk bertambahnya tersangka dimungkinkan”, ungkapnya.

Selanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi pejabat Kejaksaan Negeri Batu Bara yang berlokasi dijalan Kuala Teuku Umar, Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Setibanya dilokasi awak media yang ingin melakukan wawancara diwajibkan mengikuti aturan berupa meninggalkan barang-barang seperti Tas, Handphone, Jam Tangan, Alat Perekam dan barang bawaan lainnya di pos piket jaga Kejari Batu Bara.

Melalui Kasi Intel Kejari Batu Bara Doni Harahap yang bertindak selaku Humas Kejari, mengatakan seingatnya sampai saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas yang seperti yang disebutkan Polres Batu Bara.

”     Pastinya kita belum tahu. Coba bawa dulu berkas laporan pengaduannya. Sebab kecuali tertangkap tangan kita hanya bisa melakukan penyidikan bila ada laporan. Jadi tolong dibawa dulu copy berkas pengaduannya agar bisa kita cari dokumennya disitu”, ujar Doni sembari menunjuk komputer yang ada di ruang PTSP Kejari Batu Bara.

Sementara itu, praktisi hukum Kabupaten Batu Bara, yang juga  Ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH.MH mengungkapkan keprihatinannya terhadap hilangnya pimpinan OPD tersebut bersama dengan dugaan penggelapan dana Kas Daerah.

”     Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Bupati, Kejaksaan, dan Polres Kabupaten Batu Bara, sebagai penegak hukum sesuai UU NO 23 tahun 2014 pasal 67 e, yang menuntut penerapan tata pemerintahan bersih dan pasal 69 ayat 1, 2 mengenai pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dan kinerja instansinya,” kata Helmi.

Disayangkan Helmi, meskipun kasus ini telah banyak di beritakan di media dalam kurun waktu satu tahun lebih, tampaknya tidak ada kepastian hukum bahkan hasil Audit BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Batu Bara tahun 2022, pada tanggal 15 Mai 2023 BPK RI memberi Opini WTP, ada apa ini dengan BPK RI dan Inspektorat Daerah…. ?.

Hal ini juga dapat menimbulkan dugaan adanya kerjasama dan hal-hal yang disembunyikan. Namun kita tetap mendukung penuh Polres Batu Bara dalam memburu MSEH selaku mantan Plt Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara yang kini bersatus DP0.

Saat itu Inspektur Batu Bara Attaruddin, mengatakan tim Inspektorat telah selesai melakukan audit di BPBD Batu Bara. Basilnyapun sudah disampaikan ke Sekdakab Batu Bara dan tim kuasa hukum Pemkab Batu Bara.

“Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Batu Bara, MSEH diduga membawa uang APBD tahun 2022 sebesar Rp 7,6 milyar.

Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi terkait menghilangnya MSEH,” jelas Attaruddin.

 

Berita Terkait

Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!
Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online
di Hadiri Prof. Dr Seto Mulyadi, M.Si S.Psi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia DPD Batubara Resmi di Lantik
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Disambangi Darwis-Oky, Cagub 03 Zahir Ucapkan Selamat
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Hasil Survei Pilkada Bupati/Walikota di Sumut, Zahir-Aslam Tertinggi di Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru