Aneh !! 300 Ribu Beli BBM Pertalite di Kota Salatiga Wartawan Jadi Kena OTT

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 12 September 2023 - 14:51

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga | Mengherankan kejanggalan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sangat membuat bingung kalangan insan Pers. Hal ini terjadi menimpa pada seorang Pemred Media /Wartawan di Kota Salatiga provinsi Jawa Tengah.

Informasi ini terbit PADA Selasa 12 September 2023.

Ramainya pemberitaan peristiwa tanggal 27 Mei 2023 terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Pertalite yang melibatkan Pimpinan Redaksi media online patroli86.com berinisial PJ dan seorang Kyai sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak berinisial W .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang jadi persoalan itu adalah OTT ini diduga dilakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga IPTU Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr semakin ramai jadi buah perbincangan di masyarakat.

Hal itu di karenakan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di sebuah SPBU itu di kota Salatiga.

Dalam peristiwa OTT yang hanya di lakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga seorang diri terkesan banyak kejanggalan.

Kanit yang kemudian diketahui sehari harinya menggunakan mobil mewah merk Toyota Harrier, mobil mewah yang digunakan oleh kalangan orang – orang bergelimang uang.

Pada saat melakukan OTT sang Kanit diduga juga mengendarai mobil mewah. Hal itu jelas tidak sejalan dengan perintah Kapolri itu sendiri yang menanamkan jiwa kesederhanaan dengan Presisinya.kata Sumakmun saat di sambangi awak media.

Sumakmun yang merupakan Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng, Ketua LP2KP Jateng dan juga Pembina Patroli’86 yang diberi kuasa pendamping dari PJ ( inisial).

Kembali Sumakmun menyampaikan bahwa dalam penangkapan hal tersebut diduga tanpa dilengkapi dan atau menunjukkan surat tugas Surat Tugas.

Kejanggalan Penangkapan sehingga terkesan seperti seorang preman mau merampok dan merampas.

Dan yang lebih heran lagi namanya Operasi Tangkap Tangan kok hanya dilakukan sendiri, kemudian muncul pertanyaan di masyarakat, “ketika peristiwanya seperti itu apakah sudah di benarkan oleh hukum”.

Lanjut makmun, bahwa pada saat di tangkap saudara PJ (inisial) sedang duduk didalam mobil dan yang turun untuk mengisi pertalite itu supir ber inisial B.

Dan mobil yang diisi BBM pertalite sebesar 300 ribu itu mobil milik Kyai pengasuh pondok pesantren, dan uang yang digunakan untuk membeli pertalite itu juga uang dari pondok pesantren, bukan uangnya PJ.

Pada saat itu PJ hanya menemani saja dan tidak mendapatkan keuntungan apapun darinya.

“Seribu perakpun saya tidak menerima apa – apa mas, ini karena demi anak anak pondok saya mememani,” kata panji saat memberikan penjelasan didepan awak media,” jelas makmun.

Kemudian, makmun mengatakan kalau rakyat kecil membeli pertalite dengan harga 300 ribu pertanyaanya, “apakah pembelian pertalite sebesar 300 ribu diperbolehkan oleh hukum atau tidak ??

Kemudian pada saat team Media kami konfirmasi langsung kepada petugas SPBU. Petugasnya mengatakan “untuk pembelian 300 ribu itu boleh dan itu masih standar mas, bahkan yang membeli sejumlah lebih dari itu juga banyak, ” katanya petugas SPBU saat dikonfirmasi oleh beberapa media.

Kemudian, seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, bahwa pada saat OTT itu dilakukan mobil itu dalam keadaan terparkir nunggu antrian dan belum ada pengisian pertalite.

Baru ketika Kanit Tipidter itu datang, sang Kanit Tipidter itu menyuruh operator untuk mengisinya. Artinya pada saat Kanit itu belum datang, belum ada pengisian BBM sama sekali. Artinya belum ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh saudara PJ, itupun kalau mengisi pertalite sebesar 300 ribu itu, di anggap sebagai perbuatan tindak pidana, ini kan sangat mengherankan, ” kata makmun.

Lebih lanjut makmun menuturkan, atas kejadian dimaksud nantinya akan banyak pertanyaan di masyarakat, ” bahwa terhadap fakta yang demikian terjadinya peristiwa tindak pidana itu diawali oleh perbuatan siapa ??.

Apabila sang Kanit itu dalam fakta pembuktian nantinya terbukti sebagai orang yang menyuruh operator pegawai SPBU mengisi pertalite, apakah yang demikian itu sang Kanit Tipidter ikut dalam rangkaian sebuah peristiwa tindak pidana juga?, kita harus fair dong?,” kata sumakmun menanggapi pertanyaan awak media.

Kemudian, makmun juga menambahkan yang namanya tertangkap tangan atau OTT, orang itu benar – benar sedang melakukan tindak pidana.

Selama orang tersebut belum melakukan tindak pidana, orang itu tidak boleh mendapatkan sanksi pidana. Ujar Makmun.

“Kata makmun yang dalam waktu dekat rencana mau sowan ke kantor PBNU, dan juga sowan ke Tokoh tokoh ulama, juga sowan ke pondok pondok,” pungkasnya.

(Tim Media)

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Sosok Polisi Tegas dan Humanis, Kinerja Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Tuai Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:09

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:11

Kapten Inf Muhammad Nur Danramil 06 Mapsu, Rapat Bareng Anggota DPRD & Kades Bahas Titik Lokasi KDKMP

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:39

Perintah Komando Atas Dijalankan: Koramil 1426-01/Polut Gilir 3 Masjid Lewat Safari Subuh

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:13

Stok Beras Takalar Naik Jadi 1.538 Ton! Serka Mustari Cek Langsung Gudang Bulog Palleko, Pastikan Harga Stabil

Kamis, 30 April 2026 - 02:26

Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Danramil Pimpin Warga Cikoang Bersihkan 150 Meter Saluran Air

Rabu, 29 April 2026 - 23:13

Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama 55 Jamaah Shalat Subuh di 3 Masjid Wilayah Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 03:58

Haru Pelepasan Purna Bakti ASN Saharuddin Marbo

Rabu, 29 April 2026 - 03:36

Ombak Bawa Sampah, TNI Bawa Solusi: Pesisir Boddia Kembali Bersih Berkat Karya Bakti

Berita Terbaru