Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum

- Team

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:05

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto Sulsel – kriminal24.com | Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Kaharuddin Bin Dande, tak henti-hentinya memperjuangkan keadilan setelah mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dedi. Meskipun insiden tersebut terjadi hampir setahun lalu, tepatnya pada 25 Januari 2024, laporan resmi baru diajukan pada 8 Januari 2025, namun proses hukum yang berjalan lambat membuat Kaharuddin merasa terancam dan khawatir keselamatannya terabaikan.

Kaharuddin, yang kini berstatus sebagai warga tidak bekerja, mengungkapkan rasa frustrasinya dengan situasi yang ia alami. “Saya merasa tidak mendapat keadilan. Saya harap pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, karena saya merasa terancam dan khawatir akan keselamatan saya,” ujar Kaharuddin dengan nada cemas.

Proses penyelidikan kasus ini kini berada di bawah pengawasan Piket Reskrim Polres Jeneponto, BRIPTU Muhammad Hasmir, yang menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan profesional dan sesuai aturan,” jelas Hasmir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lambannya penanganan kasus ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kuasa hukum Kaharuddin, Mirwan, SH dari Elhan Law Firm, yang baru-baru ini ditunjuk, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lambatnya respons aparat penegak hukum. “Kami akan mengawal proses hukum ini dan memastikan tidak ada yang kebal hukum. Kami akan segera melakukan koordinasi dan mendesak agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan,” tegas Mirwan dalam pernyataan yang disampaikan pada 12 Maret 2025.

Sorotan terhadap kasus ini semakin panas ketika Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring Komnas Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI), MH, turut memberikan perhatian. “Kami akan terus memantau kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan dalam proses penyelidikannya,” ujar MH dengan tegas pada 13 Maret 2025.

Tak hanya itu, pengacara ternama Aring Nawawi, SH, juga angkat bicara dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kaharuddin dalam mencari keadilan. “Jika ada bukti pengancaman yang sah, maka hukum harus segera bekerja. Tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini,” tegas Nawawi dengan penuh keyakinan.

Dengan semakin banyaknya perhatian yang datang, publik berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang. Semua pihak mendesak agar proses hukum segera dilanjutkan dengan transparan dan adil, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi Kaharuddin dan seluruh warga Kabupaten Jeneponto. (TIM)

Berita Terkait

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru