Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:59

40244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak- Rapat kedua yang dijadwalkan BPN Kabupaten Siak pada hari Selasa 18 desember terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tidak menemukan titik terang,meneger dan humas PT RAPP hanya menitip janji tinggal janji kepada masyarakat,hal ini ketika Wartawan dari Readynews mewawancarai salah satu Humas RAPP dengan Bapak wanjek.saya tidak bisa memberi komentar bang tetapi,dalam waktu dekat kami usahakan selesaikan ini dengan masyarakat.ucap Bapak wanjek,sebagai humas dan general maneger.rapat ini sangat tertutup dilakukan Dikantor BPN Siak pada pukul 14.30 wib, para awak media yang meliput tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Security di ruang kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak. Rabu (18/12/2024).

Tentu hal tersebut, para awak media merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut.Wartawan tidak bisa menjalankan tugasnya untuk peliputan secara terbuka yang nantinya informasi dan berita untuk konsumsi publik.Pengawai dari BPN Siak sudah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.dan bisa dituntut dengan pidana.

Petugas Security BPN Siak Aldi Wijaya lagi lagi saat ditemui wartawan mengatakan, kepada awak media, melarang untuk masuk ke ruangan rapat terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP, menyampaikan,”Ini perintah dari pimpinan pak saya hanya menjalankan tugas dari atasan tersebut,”ucapnya Aldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut security menerangkan kepada tim Awak media mengatakan, ya pak nanti setelah rapat akan dilakukan kompresi pres dengan pimpinan BPN Siak dengan Tim awak media terkait rapat lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP pak,”ucapnya security BPN siak.

Lanjut tim awak media menjumpai pihak perusahaan PT RAPP Wan je untuk di komfirmasi hasil rapat terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP. Bapak Wan Je sebagai humas RAPP.ini akan secepatnya kami selesaikan dengan masyarakat tetapi biar lebih jelas jumpai saja Pak Budi.ucap Bapak Wanjek,sambil buru buru masuk mobil.

Kemudian Tim awak media menjumpai pihak perusahaan PT RAPP Hermanto untuk di komfirmasi tidak memberikan komentar diam seribu bahasa dan buru buru masuk kemobil. dengan adanya masalah sengketa lahan masyarakat dengan RAPP, Wartawan tidak salah menduga bahwa PT RAPP sudah melakukan hukum rimba dan merasa adikuasa.menindas masyarakat lemah dengan cara menguasai hak milik secara sepihak .hal ini banyak dirasakan masyarakat yang lahanya diserobot PT RAPP secara sepihak.

Tindakan dari PT RAPP ini sudah sering juga dikonfirmasi ke BPN namun, jawaban tidak ditemukan. ungkapkan Tim awak media di kantor BPN Siak.kenapa semua saling lempar dan tidak mau di komfirmasi ada apa dengan semua ini? Terkait mediasi sengketa lahan PT RAPP dengan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci kanan Kabupaten Siak.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pihak pemerintah dan intansi yang berwewenang supaya dapat mengembalikan hak masyarakat.

(RedaksiTIM)

Berita Terkait

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba
KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh
Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri
HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru