Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 23 November 2024 - 14:39

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Feri Hariyanto salah satu terdakwa komplotan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu akan memasuki agenda sidang penuntutan oleh JPU Adei Meinarni Barus pada selasa 26 november 2024 pukul 10.00 wib.

Feri Hariyanto alias Peker disergap Polisi karena diduga kuat terlibat dalam penjemputan dan perencanaan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu pada 21 Desember 2023 yang lalu yang juga moment momen menjelang Natal dan Menyambut Tahun Baru 2024.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa diduga Feri alias Peker disuruh oleh Fs alias Firdaus Sitepu untuk menjemput dua orang tim eksekutor ke Simpang Pemda dan kemudian membawanya ke lokasi yang diduga merupakan tempat peredaran narkoba dan barak judi tembak ikan yang dikelola oleh FS yang berada di Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan anehnya lagi, diduga keterangan Feri alias Peker di persidangan berbeda dengan hasil pemeriksaan di Kepolisian, dan Fs alias Firdaus pun belakangan saling tuduh dengan Feri terkait perencanaan pelemparan bom molotov kerumah wartawan saat persidangan beberapa waktu yang lalu.

“Pada Selasa, 26 november 2024 pukul 10.00 wib minggu depan akan sidang agenda penuntutan terdakwa Feri Hariyanto alias Peker, saya menduga banyak kejanggalan dari keterangan peker saat persidangan, salah satunya, dia bilang api bom molotov itu padam sementara pengakuannya dia tidak ikut kelokasi pelemparan, kenapa bisa dia tau bahwa api itu mati, padahal api sesungguhnya membakar bagian bawah kursi bambu di garasi rumah kami dan itu ada vidionya, botol yang berisi bensin dan dipasang sumbu dari kain itu menyala membakar kursi beruntung cepat kami padamkan kalau tidak bisa meledak dan membakar mobil yang berada di balik kursi bambu itu dan itu pasti berakibat fatal bagi kami sekeluarga yang berada dirumah pada waktu itu,” sedihnya

Korban mengaku sangat aneh dengan keterangan terdakwa dan terkesan dikarang karang, karena menurut korban jika dia melihat api itu padam maka patut diduga terdakwa ikut dan berada di lokasi saat pelemparan bom molotov tersebut.

“Maka dari itu, kami memohon kepada Jaksa Agung, Kajatisu, Kajari Deli Serdang dan Kacabjari Pancur Batu supaya memberikan tuntutan yang seberat beratnya kepada terdakwa Feri alias Peker. Dan Kami juga memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakan dan Majelis Hakim yang menyidangkan agar menvonis dengan terdakwa dengan seberat beratnya. Karena akibat dari pelemparan bom molotov tersebut kami sekeluarga taruma berat, terutama anak anak saya yang masi duduk di bangku SD pada waktu itu sampai sekarang selalu ketakutan kalau tengah malam, apalagi melihat ada orang yang datang kerumah kami. Kami akan terus mengawal semua pekara pelemparam bom molotov kerumah kami, karena kami tau dari persidangan bahwa ada sejumlah pria yang diduga terlibat masi belum di tangkap dan di sidangkan diantaranya, insial BL, BT, YD, BLT, dan dua orang tim eksekutor yang masi berkeliaran, karna pelemparan bom molotov itu bukan lah hal yang main main ataupun memberikan pelajaran, kami bisa terbakar akibat bom molotov itu, ” tandasnya, Sabtu, 23 November 2024.

Hingga berita ini kami tayangkan, pihak Pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejatisu, dan Cabjari Pancur Batu belum memberikan tanggapan.(*)

Berita Terkait

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan
Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan
Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi
Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan
Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah
Personel Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai
Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Lakukan Pendampingan Proses Serap Gabah Petani Oleh Bulog

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:07

Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur

Senin, 17 Maret 2025 - 17:29

PT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!

Senin, 17 Maret 2025 - 15:33

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:00

Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:07

Yonif 125/SI’MBISA, Berhasil Meraih Prestasi Menjadi Satgas Pamtas TNI-AD Terbaik, Sektor Papua Selatan Tahun 2023-2024

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:17

Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Pemred Koran Mimbar Umum

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut ‘Nina Wati’ Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:09

Ketua DPW Asosiasi PJK3 Riksa Uji (PPJK3 RUI) Sumatera Utara, Jannes Periadi Perangin-angin Menghadiri Peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2025.

Berita Terbaru