KRIMINAL 24.COM, Pakpak Bharat – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat, menggelar sosialisasi seputar aturan pelaksanaan kampanye. Kegiatan yang berlangsung kemarin itu juga membahas pelaporan dana kampanye pilkada tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi itu dipusatkan di Balai Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cikaok, Kecamatan Sitellu Tali Urang (STTU) Julu dan secara resmi dibuka Ketua KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Basra Munthe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Basra Munthe meminta dan berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilukada nanti untuk bertanggung jawab dan menjalankan tugas, sesuai tupoksi masing-masing.
Kemudian, dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU, Lakitang Lubis mengetengahkan kebijakan kampanye dan mekanisme pelaksanaannya.
Sementara Divisi Teknis penyelenggara KPU, Welly Imron menyampaikan pemaparan terkait anggaran dan pelaporan dana kampanye di pilkada yang akan digelar tahun 2024 ini.
Sejumlah orang yang tergabung dalam tim liasion officer (LO) paslon bupati dan wabup turut hadir dalam kegiatan. Demikian juga jajaran Sekretariat KPU setempat, pengurus parpol pengusung paslon dan pihak Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat diundang dalam acara sosialisasi itu. (Nazir Solin)