Kapan Akan Ditindak Pak Polisi : Tambang Galian C Tak Berijin “Tumbuh Subur” di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 26 Mei 2023 - 23:54

40294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Aktifitas Pertambangan Galian C Ilegal dan Tanpa ijin belakangan ini sangat marak dan tumbuh subur serta mekar di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan pengoerasian Tambang Galian C Ilegal tersebut pun disebut sebut menjadi ladang yang sangat menjanjikan dan subur serta “santapan yang lezat” untuk mencari keutungan dan alat untuk memperkaya diri bagi sejumlah pengusaha pengusaha liar dan nakal yang tidak mengurus dan memiliki ijin resmi.

Pengusaha Tambang Galian C Ilegal memperkaya diri dengan membuka Tambang Galian C ilegal tanpa membayar pajak dan restribusi seperti Pajak kepada Pemerintah ataupun Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sejumlah Tambang Galian C diduga Ilegal dan Tanpa ijin resmi marak beroperasi.

Tambang Galian C yang Diduga Ilegal dan tanpa ijin diantaranya lokasi Tambang Galian C MG, Galian C RG yang berlokasi di Dalam Rimbun, Galian C WT yang berlokasi di Desa Selemak dan Galian C (SL) yang berada di Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru.

Selain itu , Ada juga lokasi Tambang Galian C diduga Ilegal yang beroperasi di 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, Tambang Galian C (AL) di Dusun I Laubicik, Tambang Galian C (CT) dan (MG) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (RDI) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan.

Tak hanya di Kecamatan Kutalimbaru, Tambang Galian C yang diduga Ilegal dan Tanpa ijin juga marak dan menjadi Sarang nya di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu dan membuat jalan rusak, berlubang, penuh debu dan Armada pengangkutannya Roda 6 membuat resah warga karena jalan menjadi sempit saat berpapasan.

 

Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galin C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (BS) di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta, di Dusun II Tambang Galian C (AN) dan Tambang Galian C (PS) di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih.

Mirisnya, infomasi yang kami himpun dan dapatkan di lapangan, Selain tidak memiliki ijin resmi untuk mengelola Tambang Galian C, sejumlah Tambang Galian C yang diduga Ilegal yang ada di Kecamatan Kutalimbaru dan Pancur Batu diduga kuat menggunakan minyak solar Rp Rp6.800 per liter yang merupakan subsudi Pemerintah.

Pihak pengelola Tambang Galian C membeli BBM solar subsudi menggunakan mobil damtruk Roda 6 dan setibanya di lokasi di sedot dari tangki BBM Truk mengunakan selang dan ditampung ke jerigen untuk selanjutnya di masukan ke tangki tangki Exvavator yang ada di lokasi Tambang yang diduga Ilegal.

Seorang Pria warga sekitar yang kami temui Jumat 26 Mei 2023 Pagi mengatakan bahwa, Tambang Galian C Yang Ada di Kutalimbaru dan Desa Namorih Pancur Batu sudah bukan rahasia lagi. ratusan mobil hilir mudik, kita lihat saja mulai dari simpang Namorih dan Simpang Tuntungan ratusan mobil bahkan ribuan bolak balik ke lokasi Tambang Galian C Untuk mengambil material jalanan menjadi rusak bahkan menjadi kubangan kerbau akibat tonasenya yang diduga juga berlebihan.

“Sudah saat nya Gubernur Sumut, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB untuk melakukan penertiban ke lokasi Tambang Galian C yang tidak memiliki ijin dan yang menggunakan solar subsidi pemerintah. Negara rugi akan adanya Tambang Galian C Yang Ilegal karena tidak membayar Pajak dan Restribusi. harus diproses hukum pemilik dan lokasinya ditutup selamanya,” Ujar Warga yang minta namanya tidak di muat ke media.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak,M.Si saat di konfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan.

Akan Tetapi, Wadir Krimsus Polda Sumut, AKBP Deni Kurniawan Saat di konfirmasi mengucapkan terimakasih informasinya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatarada,S.I.K saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengucapkan terimakasih.

“Terimakasih Informasinya, Ujar Kapolrestabes Medan Jumat 26 Mei 2023. (*)

Berita Terkait

Osama Bin Husein Nahkodai FKPPI, Harapan Baru Kader Tanjung Morawa
Tanjung Morawa-B Jadikan Tahun Baru Islam Agenda Tahunan Pembangunan Spiritual Masyarakat
Josniko Tarigan Hampir Tewas Dibacok: Satu Pelaku Ditangkap, Polsek Pancur Batu Masih Bungkam
Penghidupan Keluarga Musnah, Racun Bunuh Tanaman Sawit Warga yang Sudah Pernah Jadi Korban Pembakaran
Jaksa dan ASN Dibacok OTK di Ladang, Polisi Dalami Kaitan dengan Penanganan Perkara
Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:40

Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:27

Mediasi Gagal, Kasus Fauzan Fadel Muhammad Memanas: Kuasa Hukum Dimas Adi Janji Akan Ungkap Kejutan Selanjutnya

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:04

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Oknum Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Senin, 16 Juni 2025 - 12:08

Paguyuban Demak Harap Presiden Prabowo Tetapkan Sayung sebagai Wilayah Darurat Bencana Rob Nasional

Senin, 16 Juni 2025 - 07:43

Kinerja Budi Arie Jadi Bukti, Presiden Prabowo Tegas Tak Akan Ganti Menteri yang Bekerja Keras

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:37

Capaian Nyata Menkop dalam Pemberdayaan Ekonomi Desa Perlu Apresiasi, Bukan Serangan

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:56

Pajak Bukan Hanya Kewajiban Rakyat Kecil, Feri Rusdiono Desak Pemerintah Tertibkan Pengusaha Besar

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:13

Masyaarakat minta Stop Rekayasa Dan Politisasi Perkara Judi Online Yang Di Arahkan Kepada Menteri Koperasi

Berita Terbaru