Diperlakukan Istimewa Oleh Jaksa, 5 Terdakwa Perusak Dan Pembatai Supir Truk PT Key Key Tak Diborgol..!! PH : Equality Before Of Law, Aswas Harus Turun Tangan..!!

- Team

Senin, 15 Juli 2024 - 18:01

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto : kelima terdakwa memasuki ruangan sidang tanpa diborgol.(Istimewa)

MEDAN  –Medan, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam diduga mengistimewakan lima terdakwa penganiayaan dan pengrusakan mobil truk PT Key Key di Kecamatan Pancur Batu, Kab, Deliserdang, Sumatera Utara.

Itu terungkap saat lima terdakwa Ketua IPK Pancur Batu berinisial DS dan empat anggotanya hendak memasuki ruang sidang di PN Lubuk Pakam, Senin (15/7/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima terdakwa ini tampak dikawal petugas jaga, namun mereka tidak di borgol. Selanjutnya disusul oleh sekelompok pemuda memakai pakaian IPK.

Kuasa hukum korban, Suhandri Umar SH menegaskan bahwa itu bentuk keistimewaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

\\\\\\\\\\\\\\\”Kami minta agar Aswas (Asisten Pengawas) Kejaksaan Tinggi Sumut mengawasi kasus ini. Memeriksa jaksa yang menangani perkara ini,\\\\\\\\\\\\\\\” ungkapnya.

Kemudian, Umar juga mengaku bahwa Jaksa terkesan memiliki kepentingan dalam kasus ini. Sebab, dua laporan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di waktu dan tempat yang berbeda. Tapi penanganan perkara menjadi satu perkara.

\\\\\\\\\\\\\\\”Kami menduga kasus ini terkesan mendapatkan ke istimewaan. Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mencari keadilan,\\\\\\\\\\\\\\\” terangnya.

Sebagaimana diketahui, lima terdakwa ini dihadirkan dalam sidang agenda menghadirkan kesaksian yang meringankan terdakwa.

informasi yang didapatkan awak media, kelima terdakwa ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon1 Maret 2024 sekira pukul 04:30 WIB di Jalan Jamin Ginting.

Ivan dianiaya di dekat dengan kantor IPK dan Simon dianiaya dekat dengan kuburan di desa Durin Simbelang Jamin Ginting. Selain itu, kelima juga diduga melaksanakan pengrusakan terhadap mobil truk milik PT Key Key. (Tim)

 

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru