Kuasa Hukum Tiga Tersangka Berondolan Ajukan Penangguhan Penahan, Anggota DPRK Terpilih Sebagai Penjamin

- Team

Rabu, 29 Mei 2024 - 20:02

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Isu perkara dugaan pencurian buah berondolan kelapa sawit milik PT. Mitra Sejahtera Sejati Bersama (MSSB) yang dilakukan tiga orang warga Sepadan yang kini di tahan di Mapolres Subulussalam menjadi perhatian sejumlah kalangan.

Pengacara ketiga tersangka, Kaya Alim mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Kaya Alim menyebut mulai anggota DPRK terpilihterpilih, Hasbullah, Kepala Mukim Binanga, Tamrin dan Kepala Desa Sepadan Supardi menjadi penjamin penangguhan penahanan.

” Suratnya sudah kita masukkan ke Polres Subulussalam. Mudah-mudahan penyidik dapat mengabulkan permohonan tersebut menimbang keluarga ketiga tersangka saat ini sangat memperhatikan dari segi ekonomi karena para tersangka merupakan tulang punggung keluarga ” Ungkap Kaya Alim, Rabu (29/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kaya Alim, Permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kemanusiaan. ” Ini alasan kemanusiaan, kini istri para tersangka terpaksa menitipkan anak-anaknya untuk bekerja karena tulang punggung keluarga saat ini ditahan di Mapolres Subulussalam. Kasihan melihat ekonomi ketiga tersangka. Mereka mengambil buah berondolan karena keadaan ekonomi meski mengambil buah berondolan milik orang lain tidak dibenarkan ” Tambah Kaya Alim.

Terlihat dalam surat tiga orang penjamin tersebut, ada empat poin jaminan terhadap kasus yang menjerat tiga warga Sepadan itu di antaranya, penjami memastikan ketiga tersangka tidak akan melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

Sebelumnya, tiga warga Desa Sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam ditahan karena diduga mengambil buah berondolan Kelapa Sawit milik PT. Mitra Sejahtera Sejati Bersama (MSSB) pada tanggal 18 Mei 2024.

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Fakta Terungkap! Mantan Kades Anwar Serahkan Mobil BUMDes Secara Terbuka di Hadapan Masyarakat
“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru