Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Amankan Seorang Pria Bersama Paket Sabu

- Team

Senin, 1 September 2025 - 19:26

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM |  Tim Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RS( 53), warga Desa Cinta Rayat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, diamankan personil Satresnarkoba bersama barang bukti sabu di pinggir Jalan Letjend. Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, pada Jumat (29/8/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, yang dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan Sebagai Barang Bukti, berupa tiga paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,16 gram, sebuah kotak rokok, satu pipet runcing sebagai sekop, satu unit mobil Kijang Pick Up warna biru tua, serta satu unit handphone android merk Infinix warna hijau muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti tersebut, ditemukan saat dilakukan penggeledahan sekitar di lokasi penangkapan. Disaat itu juga Tersangka RS, mengakui kepemilikan sabu tersebut dan bahkan telah mengaku pernah menjualnya,” ungkap Kapolres.

Kini tersangka RS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, R.S dijerat Pasal 112, ayat (1) dan Pasal 114 ,ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Lanjutnya, Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun pelaku narkoba. Kepolisian tetap selalu berkomitmen memberantas narkotika, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” tegas AKBP. Eko Yulianto.

( Bangunta Sembiring ).

Humas Polres Tanah Karo.

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru