Golkar Agara Gelar Pleno Penetapan Calon Ketua DPRK

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:04

40414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Dewan Pimpinan Daerah DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Aceh Tenggara menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Pimpinan DPRK periode 2024 – 2029 yang berlangsung di Gedung Musapat Partai Golkar Agara, Jum’at 5 Juli 2024

Ketua DPD II Partai Golkar Agara H.M Salim Fakhry dalam sambutannya mengatakan, dari 30 kursi DPRK Aceh Tenggara, Partai Golkar meraih sebanyak 9 kursi pada Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 kemarin.

“Dengan perolehan 9 Kursi tersebut dapat dipastikan Partai Golkar kembali menjadi ketua DPRK Aceh Tenggara di periode mendatang” Kata Ketua DPD II Partai Golkar Agara H.M Salim Fakhry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Ketua DPD I Partai Golkar Aceh H.T.M Nurlif menyampaikan apresiasinya kepada DPD II Partai Golkar Agara yang mana menurutnya Kabupaten Aceh Tenggara dari dahulu menjadi lumbung suara partai Golkar di Provinsi Aceh.

H.T.M Nurlif menambahkan, Aceh Tenggara hari ini sudah genap berusia setengah abad atau sudah berusia 50 tahun.

Sebuah usia yang menurutnya sudah sangat matang dan kematangan dalam dunia politik menurutnya juga sudah diperlihatkan oleh partai Golkar yang ada di Aceh Tenggara saat ini.

“Insyaallah rapat hari ini akan menghasilkan nama-nama yang nanti akan menjadi dominasi untuk kemudian masuk dalam tahapan berikutnya, untuk ditetapkan siapa yang akan menjadi ketua DPRK Agara” Pungkasnya.

Hal ini diketahui, dari hasil rapat Pleno dalam Penetapan Calon Pimpinan DPRK periode 2024 – 2029 Kabupaten Aceh Tenggara tersebut memutuskan sebanyak empat orang nama yang diusulkan menjadi ketua DPRK Agara mendatang, yaitu Dr (cnd) Denny Febrian Roza, S.STP., M.Si, Mirza Al Mahbubi, ST., MT, Putri Niken Jile, BBS dan Samsuariadi, ST., M.Si.

Laporan:
( Salihan Beruh)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31

Sidang Prapid Korban Pencurian Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan Sampai Keterangan Saksi Yang Berbeda Dengan Fakta Sebenarnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:18

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:18

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:48

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:53

Jaga Pesisir Pantai, Ny. Artika Anton Milala Pimpin Ibu-Ibu Persit Tanam Mangrove di PPLH Puntondo

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:26

Resmi Dibangun, Dandim 1426 Takalar Letakkan Batu Pertama Pembangunan KDKMP Desa Lantang

Senin, 4 Mei 2026 - 23:34

Dimulai dari Subuh: 3 Babinsa Koramil 1426-04 Galesong Jaga Ukhuwah Lewat Safari Subuh

Senin, 4 Mei 2026 - 04:30

Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Serma Kamaruddin Pimpin 35 Warga Bersihkan 100 Meter Selokan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:42