Pertamina Ajak Agen dan Pangkalan Catat Transaksi Secara Digital

- Team

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:23

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Kriminal 24 com.  Dalam memastikan pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran, PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan sosialisasi tata cara pencatatan transaksi penyaluran LPG 3 Kg kepada Penyalur (Agen) di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bertempat di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Medan.

Kegiatan sosialisasi tata cara pencatatan transaksi penyaluran LPG 3 Kg ini merupakan kegiatan yang sangat penting karena pada kesempatan ini hadir pemangku kepentingan di regulasi LPG 3 Kg diantaranya Kementerian ESDM, Pertamina, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Agen,” ujar VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno, Selasa (28/05/2024)

Ia menjelaskan, transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran ini merupakan langkah besar Pertamina (Persero) dan Pertamina Patra Niaga untuk menjalankan penugasan dari pemerintah. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini untuk memastikan pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peserta kegiatan sosialisasi tata cara pencatatan transaksi penyaluran LPG 3 Kg ini dari Penyalur (Agen) di wilayah Sumbagut meliputi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Aceh dan Sumarera Barat serta Hiswana Migas DPP dan seluruh DPD,” katanya.

Kemudian Ia berharap dengan terselenggaranya sosialisasi ini, informasi tata cara pencatatan transaksi penyaluran LPG 3 Kg ini sampai ke agen dan pangkalan sehingga pencatatan di Merchant Apps MyPertamina Lite (MAP Lite) bisa mencapai 100 persen. MAP Lite adalah aplikasi yang digunakan oleh merchant untuk melakukan transaksi produk subsidi LPG 3 Kg.

“Kita punya beban moril, LPG subsidi ini harus sampai ke konsumen yang berhak karena uang negara ada di situ. Jadi mohon pangkalan-pangkalan untuk mencatat penyaluran yang dilakukan agar LPG subsidi tepat sasaran,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, Senior Vice President Government Program Management PT Pertamina (Persero) Aris Mulya Azof, Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas, Christina Meiwati Sinaga, dan
Pjs Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Tiara Thesaufi.

Mustika mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg dimana sebagai dasar hukum pelaksanaan transformasi subsidi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan merujuk Keputusan Dirjen Migas No.99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi Kepdirjen Migas No.229.K/MG.01/DJM/2024 tentang Pedoman Verifikasi Volume Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram. “Hingga saat ini telah dilaksanakan pencocokan data pengguna LPG 3 Kg di 411 kabupaten/kota,” kata Mustika.

Dalam kesempatan yang sama,Senior Vice President Government Program Management PT Pertamina (Persero) Aris Mulya Azof menambahkan, pihaknya telah mengembangkan satu aplikasi yang disebut Merchant Apps MyPertamina Lite (MAP Lite) dan telah dijalankan pada 1 Maret 2023 lalu. Pertamina juga telah melakukan transformasi dengan melakukan pencatatan LPG 3 Kg, uji verifikasi dan kesiapan sistem data.

“Kami mengharapkan para Penyalur (Agen) yang hadir ini bisa melaksanakan pencatatan MAP mulai 1 Juni 2024 dan juga berkoordinasi dengan seluruh pangkalan dan sub pangkalan. Apabila ada kesulitan kami (Pertamina) siap membantu mencari solusi yang terbaik,” jelas Aris.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru