DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 24 April 2024 - 18:11

40358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara  | Sesuai dengan Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ke  Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  di teruskan  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra membuka Pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tenggara Priode 2024- 2029.

Pendaftaran terbuka untuk seluruh Putra/Putri terbaik Aceh Tenggara yang ingin maju dengan ketentuan Persyaratan sesuai dengan Plafon Partai Gerindra, nantinya para Balon akan di Survey oleh lembaga Survey yang kredibel.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Tenggara, Sahudin, Kepada Media ini, Jumat (19/04/2024) mengatakan, Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Aceh Tenggara sudah membentuk Tim Penjaringan Calon dan membuka kesempatan kepada Kader serta membuka kesempatan kepada pihak Eksternal yang ingin Maju sebagai Balon Kandidat Bupati Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mendaftar Bakal Calon dapat menghubungi langsung ke Sekretariat DPC  atau Pegurus Partai Partai Gerindra Aceh Tenggara di jalan Cut Nyak Dien Pasbel Kutacane,  dengan Kontak Person 085260747111 (Ketua Gerindra) – 082163662044  (Sekretaris Gerindra)   ,” Pungkas Sahudin (RED)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru