Modus Tebarkan Hoax Di Medsos, Oji CS Coba Peras Pemilik Kebun Melon

- Team

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:33

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang
Aksi pemerasan kembali gencar dilakukan komplotan Oji cs, kali ini terhadap seorang pemilik kebun pertanian di Kelambir Lima.

Dengan modus menebarkan hoax di media sosial (Medsos), pria luntang lantung itu, mencoba memeras korban yang ingin diperdayanya dengan meminta sejumlah uang agar tak diberitakan.

Terbongkarnya kasus pemerasan tersebut, ketika Oji Cs yang mengaku wartawan itu menelpon seorang pemilik kebun buah melon di Kelambir Lima terkait berita yang ditayangkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam berita tersebut, Oji cs menebarkan pemberitaan hoax yang mengait ngaitkan korban dengan peredaran narkoba.

Merasa tak melakukan seperti yang diberitakan, korban tidak menanggapinya, sehingga itu membuat Oji Cs uring uringan dan terus mengubungi korban dengan menggunakan beberapa nomor telepon berbeda untuk bertemu.

“Padahal nomor HP si Oji itu sudah kami blokir, tapi dia pakai nomor lain lagi. Begitu kami bertemu di Jalan Haji Anif, si Oji cs itu, ehh rupanya dia minta dibayari bon makan dan minumnya,”ujar Romi.

Saat diingatkan, apa yang diberitakannya adalah fitnah dan hoax, Oji cs akhirnya terus terang mengakui bahwa berita tersebut merupakan perbuatannya bersama 6 orang komplotannya untuk bisa mendapatkan uang.

Gagal melakukan pemerasan, Oji Cs setelah bubaran kembali menelpon korban minta bantuan karena terdesak uang mengurus rekannya yang bermasalah.

Sementara, Oji ketika dikonformasikan awak media ke nomor HP nya 08xx672050xx, Selasa (19/12) sudah tidak aktif.(red)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru