Kakanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Monitoring Tugas Fungsi Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

- Team

Kamis, 16 November 2023 - 03:04

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu, S.H., M.Si melaksanakan monitoring tugas fungsi pemasyarakatan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, S.H., M.Si. Adapun unit pelaksana teknis yang menjadi objek monitoring adalah Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang terletak di Pematang Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/11/2023), yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Hadir di dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin Angin, S.H., M.Hum, Ka.Subbag Tata Usaha Iskandar Nasution, S.H., M.Si, Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, S.H., Kasi Adm Kamtib Jakarias Junias Alexander S, S.H., Kasi Binadik Makson Simatupang, S.H., M.H., Kasi Giatja Ridar Firdaus Ginting, Amd.I.P., S.H., beserta staf.

Di dalam kegiatan monitoring tersebut, Kakanwil Mhd. Jahari Sitepu memaparkan panjang-lebar terkait tugas fungsi pemasyarakatan. Diantara tema yang diusung adalah terkait keamanan dan ketertiban, dan juga isu penyerapan anggaran yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Saya tidak ingin adanya penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara. Bagi para pengelola keuangan, agar benar-benar belajar terkait administrasi keuangan, agar tidak menjadi temuan BPK,” papar Jahari Sitepu kepada seluruh petugas.

“Terkait pengamanan, Saya minta seluruh jajaran mempedomani tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” papar beliau lagi.

Monitoring tugas fungsi pemasyarakatan yang dilakukan oleh pimpinan tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tersebut, bertujuan untuk memperbaiki kinerja aparatur khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Kakanwil berpesan agar petugas melaksanakan tugas dengan baik, tidak saja karena kewajiban sebagai ASN, tetapi juga sebagai wujud mencintai keluarga.(AVID/r)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru