Proyek RR 22 Miliyar Hibah BNPB Pusat Belum Selesai Dikerjakan, Tapi PPK Nya Sudah .Mengakui di PHO Kan

- Team

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:40

40602 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM –  Sebanyak delapan paket pekerjaan proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) hibah BNPB Pusat kepada pemerintah Aceh Tenggara (Agara), melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), setempat senilai Rp 22 Miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek penguatan tebing Sungai Lawe Alas dan Lawe Bulan kabupaten Aceh Tenggara sudah di PHO kan ( Provisional Hand Over) atau Serah Terima Sementara Pekerjaan dari pihak rekanan atau penyedia jasa.

Proyek tersebut Seharusnya pihak konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelumnya harus terlebih dahulu melakukan penelitian maupun penilaian setiap item pekerjaan proyek fisik itu, baru di PHO kan Kepada pemerintah daerah.

Namun berdasarkan pantauan kriminal24.Com belum lama ini terhadap sejumlah lokasi paket proyek fisik RR tersebut, terdapat beberapa pekerjaan belum diselesaikan oleh rekanan.

Dalam hal itu terjadi pekerjaan proyek RR di desa Alas Melancar kecamatan Babussalam, kemudian pekerjaan proyek di desa Jongar kecamatan Ketambe, kemudian pekerjaan di desa Terutung Payung kecamatan Bambel dan beberapa lokasi lainnya. Hasil amatan wartawan terlihat sebagian item pekerjaan yang belum dikerjakan rekanan seperti, pemasangan beronjong, normalisasi sungai, pembuatan jalan dibantaran kali dan pemerataan tanggul yang terdapat di depan bangunan tembok tersebut.

Sehingga jika tanggul atau tumpukan material batu dan pasir (sirtu) yang terdapat di depan bangunan tembok proyek RR itu tidak diratakan seperti semula. Maka akan berimbas terhadap pemukiman penduduk setempat maupun terhadap lahan pertanian masyarakat setempat.

Sebab jika intensitas hujan tinggi, tentu akan membuat debit air sungai kali Lawe Bulan dan Lawe Alas meningkat, yang akan mengancam pemukiman penduduk dan lahan pertanian masyarakat. Dikarenakan tumpukan material galian menghalangi jalan aliran sungai Itu.

“Kami merasa khawatir jika pihak rekanan tetap membiarkan tumpukan material galian itu tidak diratakan. Karena beberapa waktu lalu lahan kami sempat terkena dampak banjir, sebab aliran sungai tidak lancar. Sehingga kami sebagai masyarakat kecil menjadi korban. Ujar salah seorang warga desa Mentedak kecamatan Darul Hasanah kepada wartawan.

Hal yang sama juga disebutkan oleh warga desa Alas Melancar yang tidak mau sebut jati dirinya kecamatan Babussalam kepada kriminal24.Com Kamis 19 Oktober 2023, tumpukan material galian yang terdapat disepanjang bangunan tembok proyek RR membuat lahan pertanian sawah kami menjadi imbas kenaikan deras nya aliran sungai Lawe Bulan.

Kami berharap kepada pemerintah daerah harus bertindak tegas dan cepat terhadap rekanan atau kontaktor untuk segera meratakan kembali tumpukan material galian tersebut. Harap warga setempat

Menanggapi hal itu, para pegiat Lsm di kabupaten Aceh Tenggara angkat bicara, seperti diungkapkan ketua Lsm Penjara Pajri Gegoh Selian dan ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadri Dube S Sos, mereka menyebut bahwa dalam proyek pemerintah diatur mengenai tata cara serah terima pekerjaan yang secara teknis dilakukan dalam dua tahap, yaitu PHO yang merupakan serah terima dari penyedia kepada PPK (Pasal 57 Perpres 16/2018) dan serah terima pekerjaan dari PPK kepada PA/KPA (Pasal 58).

Ruang lingkup PHO/FHO mencakup mutu dalam hal administrasi, visual dan kuantitas. Nah, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) ini lah yang bertugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima pembayaran.

“Kami meminta kepada pihak terkait konsultan pengawas dan PPK dan KPA harus profesional, jika beberapa item pekerjaan belum diselesaikan oleh pihak rekanan, sebaiknya jangan dulu di PHO kan pada proyek tersebut . Hal ini untuk menghindari terjadinya Kong kalikong antara oknum terkait.

Pasalnya, proyek yang di PHO kan itu semestinya proyek yang sudah selesai dikerjakan, bukan proyek yang terbengkalai atau pekerjaan asal asalan.

“Kami menduga ada pembohongan publik yang dilakukan oleh Kontraktor bersama PPK, semestinya dengan alasan apapun kalau pekerjaan belum selesai tidak boleh di PHO kan,” pungkas mereka.

Terkait hal ini kriminal24.Com Langsung Konfirmasi Selasa 17 Oktober 2023.kepada PPK nya, dia mengaku pekerjaan sudah selesai tepat waktu, namun karena masih dalam waktu masa pemeliharaan, jadi ada perbaikan di beberapa titik,ungkap nya tersebut.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru