Proyek RR 22 Miliyar Hibah BNPB Pusat Belum Selesai Dikerjakan, Tapi PPK Nya Sudah .Mengakui di PHO Kan

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:40

40643 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM –  Sebanyak delapan paket pekerjaan proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) hibah BNPB Pusat kepada pemerintah Aceh Tenggara (Agara), melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), setempat senilai Rp 22 Miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek penguatan tebing Sungai Lawe Alas dan Lawe Bulan kabupaten Aceh Tenggara sudah di PHO kan ( Provisional Hand Over) atau Serah Terima Sementara Pekerjaan dari pihak rekanan atau penyedia jasa.

Proyek tersebut Seharusnya pihak konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelumnya harus terlebih dahulu melakukan penelitian maupun penilaian setiap item pekerjaan proyek fisik itu, baru di PHO kan Kepada pemerintah daerah.

Namun berdasarkan pantauan kriminal24.Com belum lama ini terhadap sejumlah lokasi paket proyek fisik RR tersebut, terdapat beberapa pekerjaan belum diselesaikan oleh rekanan.

Dalam hal itu terjadi pekerjaan proyek RR di desa Alas Melancar kecamatan Babussalam, kemudian pekerjaan proyek di desa Jongar kecamatan Ketambe, kemudian pekerjaan di desa Terutung Payung kecamatan Bambel dan beberapa lokasi lainnya. Hasil amatan wartawan terlihat sebagian item pekerjaan yang belum dikerjakan rekanan seperti, pemasangan beronjong, normalisasi sungai, pembuatan jalan dibantaran kali dan pemerataan tanggul yang terdapat di depan bangunan tembok tersebut.

Sehingga jika tanggul atau tumpukan material batu dan pasir (sirtu) yang terdapat di depan bangunan tembok proyek RR itu tidak diratakan seperti semula. Maka akan berimbas terhadap pemukiman penduduk setempat maupun terhadap lahan pertanian masyarakat setempat.

Sebab jika intensitas hujan tinggi, tentu akan membuat debit air sungai kali Lawe Bulan dan Lawe Alas meningkat, yang akan mengancam pemukiman penduduk dan lahan pertanian masyarakat. Dikarenakan tumpukan material galian menghalangi jalan aliran sungai Itu.

“Kami merasa khawatir jika pihak rekanan tetap membiarkan tumpukan material galian itu tidak diratakan. Karena beberapa waktu lalu lahan kami sempat terkena dampak banjir, sebab aliran sungai tidak lancar. Sehingga kami sebagai masyarakat kecil menjadi korban. Ujar salah seorang warga desa Mentedak kecamatan Darul Hasanah kepada wartawan.

Hal yang sama juga disebutkan oleh warga desa Alas Melancar yang tidak mau sebut jati dirinya kecamatan Babussalam kepada kriminal24.Com Kamis 19 Oktober 2023, tumpukan material galian yang terdapat disepanjang bangunan tembok proyek RR membuat lahan pertanian sawah kami menjadi imbas kenaikan deras nya aliran sungai Lawe Bulan.

Kami berharap kepada pemerintah daerah harus bertindak tegas dan cepat terhadap rekanan atau kontaktor untuk segera meratakan kembali tumpukan material galian tersebut. Harap warga setempat

Menanggapi hal itu, para pegiat Lsm di kabupaten Aceh Tenggara angkat bicara, seperti diungkapkan ketua Lsm Penjara Pajri Gegoh Selian dan ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadri Dube S Sos, mereka menyebut bahwa dalam proyek pemerintah diatur mengenai tata cara serah terima pekerjaan yang secara teknis dilakukan dalam dua tahap, yaitu PHO yang merupakan serah terima dari penyedia kepada PPK (Pasal 57 Perpres 16/2018) dan serah terima pekerjaan dari PPK kepada PA/KPA (Pasal 58).

Ruang lingkup PHO/FHO mencakup mutu dalam hal administrasi, visual dan kuantitas. Nah, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) ini lah yang bertugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima pembayaran.

“Kami meminta kepada pihak terkait konsultan pengawas dan PPK dan KPA harus profesional, jika beberapa item pekerjaan belum diselesaikan oleh pihak rekanan, sebaiknya jangan dulu di PHO kan pada proyek tersebut . Hal ini untuk menghindari terjadinya Kong kalikong antara oknum terkait.

Pasalnya, proyek yang di PHO kan itu semestinya proyek yang sudah selesai dikerjakan, bukan proyek yang terbengkalai atau pekerjaan asal asalan.

“Kami menduga ada pembohongan publik yang dilakukan oleh Kontraktor bersama PPK, semestinya dengan alasan apapun kalau pekerjaan belum selesai tidak boleh di PHO kan,” pungkas mereka.

Terkait hal ini kriminal24.Com Langsung Konfirmasi Selasa 17 Oktober 2023.kepada PPK nya, dia mengaku pekerjaan sudah selesai tepat waktu, namun karena masih dalam waktu masa pemeliharaan, jadi ada perbaikan di beberapa titik,ungkap nya tersebut.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru