Pabrik PKS Mini Diduga Milik Oknum DPRK Aceh Tenggara Tidak Mengantongi Surat Izin Lingkungan Hidup

- Team

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:26

40411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,kriminal24.com-Pabrik pengolahan sawit milik oknum anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara dari partai Gerindra wilayah pemilihan dapil IV di Desa Lawe Desky Kecamatan Babul Makmur tidak mengantongi izin lingkungan hidup, hal itu di sebutkan oleh Demina Kabid Lingkungan Hidup (LH) kepada realitas pada Selasa,22/08/23.

Diijelaskannya, kemaren sudah saya baca beritanya, terus kami bongkar berkas kami, “kalau izin lingkungan tidak ada kami mengeluarkan dan tidak ada dokumen apapun atas nama UD tersebut singkatnya.

Ditempat terpisah. Idhamni, S.T, HSE, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Yogyakarta Raya dan sekaligus aktivis Lingkungan Hidup mengatakan, pabrik pengolahan sawit itu harus ada izin lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun beroperasi pabrik pengolahan sawit di Desa Lawe Desky Kecamatan Babul Makmur terdapat kejanggalan,” diduga sudah ada setoran sehingga pabrik pengolahan sawit tersebut bebas beroperasi. Karena setelah saya perhatikan, izin usaha mikro atas nama Luhut Simajuntak yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan itu tidak sesuai dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang ditetapkan oleh undang-undang, selanjutnya kenapa bisa dikeluarkannya izin dari Dinas Perizinan tanpa ada lampiran dokumen dari lingkungan hidup sebutnya.

Dijelaskannya, berdasarkan UUD Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tentang Daftar Usaha dan atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL-UPL dan SPPL, ini yang mereka belum lengkapi, maka pabrik pengolahan sawit itu wajib ditutup, karena terkesan tidak mengantongi izin lingkungan hidup,” pabrik pengolahan sawit itu tidak bisa dioperasikan, untuk itu kita minta kepada Kapolda Aceh untuk segera turun dan menutup pabrik pengolahan sawit milik anggota DPRK Aceh Tenggara yang ada di wilayah Kecamatan Babul Makmur.

Karena dampak lingkungan yang di timbulkan pabrik pengolahan sawit di Lawe Desky Kecamatan Babul Makmur sangat berbahaya,”jangan asal menerbitkan izin, dalam hal ini sangat perlu pengkajian dan analisa yang sangat matang, kita hawatir jika berdampak buruk dan membahayakan bagi masyarakat nantinya, keberadaan PKS mini itu harus secepatnya ditutup, seraya berharap kepada Kapolda Aceh agar permasalahan ini menjadi atensi khusus untuk menangani kasus PKS mini,” jangan mentang-mentang anggota DPRK terus seenaknya saja membuka usaha tanpa ada kelengkapan administrasi jelasnya(M jeni)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru