ACEH TENGGARA KRIMINAL24 COM – Dewan Pakar Lembaga Swadaya Masyarakat( LIRA) Aceh Tenggara, Khairul minta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut dan menuntaskan bagi distributor dan kios pengecer pupuk bersudsidi yang nakal.
Hal ini disampaikan Khairul kepada kri.inal24.Com pada Jumat 14 Juli 2023 menurutnya bila pihak APH tidak menindaklanjuti persoalan Harga HET pupuk bersudsi di Agara pasti akan menjadi dilema bagi petani dan diyakini menjadi persoalan panjang dan pada muaranya selalu akan merugikan para petani kita, ujarnya.
Pada umumnya selama ini, persoalan pupuk bersudsi di Agara belum tertuntaskan disamping sulitnya petani mendapatkan pupuk diduga harga HET yang ditebus oleh petani Melampaui dari harga yang telah ditetapkan Pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal Pemerintah sudah menetapkan peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 10 Tahun 2022, yak ni tentang tata cara alokasi dan HET tertinggi Pupuk Bersudsidi di sektor pertanian dan dijelaskan juga di pasal 14, bahwa pihak pengecer resmi wajib menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan HET, terang Khairul.
Namun meskipun ketentuan HET yang sudah diundangkan diduga masih banyak para pihak pengecer menyalurkan pupuk bersubsidi di Agara diatas harga HET, maka patut ada Atensi dari pihak APH dalam mengusut tuntas persoalan pupuk Bersudsidi yang telah merugikan petani, ucapnya.
Meskipun sebelumnya,.upaya pemberantasan Mafia pupuk yang sudah dilakukan oleh penegak hukum bekerjasama dengan Dinas Pertanian namun masih banyak laporan dari masyarakat tentang Tingginya HET ditingkat pengencer diduga diatas harga penebusan yang telah ditentukan.
Pada lanjut nya ,Khairul berharap untuk persoalan pupuk di Agara agar secepatnya dilakukan pengusutan terhadap kios pengencer yang nakal di Kabupaten Aceh tenggara ini,
(Dewan Redaksi Salihan)