Aksi Solidaritas Wartawan Rohul-Palas Geruduk Polres Palas,Tangkap Penganiaya Wartawan

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 22 Juni 2023 - 12:19

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS-Puluhan Massa Aksi Solidaritas Wartawan Rohul-Palas (ASWRP) bersama Mahasiswa, berunjuk rasa di Mapolres Padang Lawas (Palas), Kamis (22/6/2023).

Dalam aksi tersebut, yang bertindak sebagai Kordinator ASWRP Ramlan lubis, bersama Jurnalis dari Kabupaten Rohul dan Kabupaten Palas serta sejumlah Mahasiswa menyuarakan dukungan moral terhadap Jurnalis dari media Mitra TNI-Polri Muhammad Husin Tanjung dan kawan-kawan yang menjadi korban kekerasan fisik dari Orang Tidak Dikenal (OTK) pada 29 April 2023 lalu.

Ramlan lubis dalam orasinya di Halaman Mapolres Palas mengatakan, kedatangan sejumlah wartawan dan mahasiswa yang tergabung dalam ASWRP serta sejumlah Mahasiswa mendesak Polres Palas untuk menangkap terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berselang beberapa waktu berorasi, Kasi Propam Polres Palas G Harahap, mengajak para Peserta Aksi untuk masuk ke Ruang Satreskrim Polres Palas untuk melakukan audiensi.

Dalam audiensi ini, Rombongan Masa ASWRP diterima Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kabag Ren AKP Pesta Simarmata, Kasat Intel AKP Sahala Harahap, KBO Reskrim Iptu Suyetno SH serta sejumlah Personil Polres Palas.

Dalam kesempatan itu KBO Reskrim Polres Palas Iptu Suyetno SH menjelaskan Polres Palas dan Polsek Sosa pada 18 Juni 2023, sudah melakukan Gelar Perkara terkait LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT tanggal 29 April 2023 tentang penganiayaan terhadap wartawan atas nama Muhammad Husin Tanjung.

Lanjutnya, pada 19 Juni 2023, kasus sesuai Laporan Polisi tersebut sudah naik ke Sidik dan juga sudah ada penetapan Tersangka

Di tempat yang sama Kordinator ASWRP Ramlan Lubis, mengharapkan agar Penyidik Polres Padang Lawas, secepatnya bisa melakukan penangkapan terhadap Tersangka.

“Jika perlu Polres Palas untuk bisa melakukan upaya paksa,” tegas Lubis yang diamini peserta Aksi.

Sementara, Kasi Propam Polres Palas G Harahap menyatakan, pihaknya tegas dan terus mengontrol kasus ini agar tidak ada indikasi dikesampingkan

“‘Kasus ini jadi atensinya Kami dari Propam dan Kita tetap mengontrol jalannya proses hukumnya,” tuturnya

“Jika ada anggota yang terkesan lamban dalam menangani perkara ini, Saya sebagai Kasi Propam akan mengontrolnya,” pungkas G Harahap

(YT)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini
Proyek Jembatan Asal Jadi di Payaraman, Akhirnya Belum Genap 1 Tahun Sudah Mau Ambruk
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Meriahnya Memperingati Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM
Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP
PT Cahaya Bumi Asseleng operasikan tambang di Desa Lalabata Riaja Soppeng
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK
KPU Soppeng Dinilai Tidak Transfarasi Kelola Anggaran Abaikan Peran Media

Berita Terkait

Jumat, 12 Januari 2024 - 07:56

TTI Mendesak Pokja BP2JK segera Lakukan Tender Ulang paket Pengaman Pantai Kota Meulaboh

Berita Terbaru