Kapolres Jum’at Curhat Di Aroma Leuser “Bahas Pilkada Damai “

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 9 Juni 2023 - 04:09

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Kapolres Gayo Lues AKPB Efrianza,S.I.K kembali’ melakukan Jum’at Curhat bersama jajarannya dikafe Aroma Leuser Kota Blangkejeren.(9/6/2023.

Dimana Jumat curhat ini dihadiri oleh para PJU polres Gayo Lues,Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi ,SH ,Ketua Mahkamah Syariah,Kacabdin pendidikan Gayo Luaes,KIP Gayo Lues,Kea BNNK Gayo Lues,Ketua Panwaslu Gayo Lues, Kaban Keuangan,Kadis Pendidikan,Inspektorat Kab Gayo Lues,Kadis Pora, Kesbangpol Gayo Lues, Perwakilan dari Lapas Gayo Lues,Pemadam Kebakaran, Camat Blangkejeren,Kabulog,Pengulu (Kepala Desa) dan unsur -unsur tokoh masyarakat Kecamatan Blangkejeren.

Pada pembahasan Jum’at curhat kali ini Kapolres Gayo Lues Efrianza,S.I.K mengatakan dihari Bakti Polri Presisi Untuk Negeri” Pemilu damai menuju Indonesia Emas” .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian maraknya kasus pencabulan saat ini yang terjadi maka hal ini harus segera diantisipasi.

Sebab terhadap pelakunya ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,maka dengan ini Kapolres menekankan agar menghindari perbuatan tidak terpuji tersebut.

Yang ketiga terhadap radikal yang sudah mulai masuk kedunia pendidikan, diantaranya tidak lagi menghargai orang tuanya dan lain sebagainya.

Pada kesempatan Jumat curhat ini juga Kapolres Gayo Lues menambahkan bahwa dalam rangka menyambut hari Bhakti Polri ke – 77 Tahun Supaya masyarakat ikut berpartisipasi dengan mengikuti berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Polres Gayo Lues, Tutup Kapolres.

Ditempat yang sama Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi SH, menambahkan terkait kasus Perlindungan Anak dan Kasus Narkotika yang telah menjadi atensi yang tidak bisa ditoleransi,tegas Ismail Fahmi.SH.

Ditambahkan kembali oleh Ketua Mahkamah Syariah,bahwa saat ini telah ada surat yang dikeluarkan oleh mahkamah agung bahwa semua kepala desa harus bisa menjadi didesanya masing-masing.

Khairuddin dari KIP Gayo Lues menambahkan tupoksi KIP Gayo Lues beserta jajarannya kemarin sudah selesai tes ujian mampu baca Al-Qur’an sebanyak 377 orang,Yang timnya dari kamenag ,MPU dan Dinas syari’at Islam.

Dan hasil dari ujian tahapan uji mampu baca Al-Qur’an,sudah selesai.

Setelah ini KIP Gayo Lues akan melakukan Ferikasi Berkas dan apabila tidak memenuhi syarat maka akan digugurkan.

Ditambahkan Khairuddin bahwa jika partai nasional bisa mendaftarkan calegnya sebanyak 12 orang di dapil I,dan didapil III sebanyak 5 orang.

Begitu juga dengan bacaleg yang tidak memenuhi syarat pihak kami meminta kepada masyarakat supaya memberikan tanggapan yang sebenarnya dan bukan karena fitnah,sebut Khairuddin.

Dan perlu dicek kembali sebagai daftar pemilih by name by address,dan apabila belum ada yang terdaftar silahkan menghubungi pihak KIP Gayo Lues.

Dimana syarat sebagai pemilih yaitu umurnya 17 tahun keatas dan pernah menikah.

Dan apabila ada ditemukan petugas Pemilu yang tidak netralitas apabila ditemukan maka segera dilaporkan kepada kami ,agar bisa di tindak tegas.Sebut Khairuddin.

Sulaiman Ketua Panwaslu Gayo Lues menambahkan, berkenaan dengan hari ini bahwa terkait suasana pemilu,bahwa yang pertama sekali yang perlu dijaga yaitu netralitas ASN.

Permendagri no 37 tahun 2019 dalam pemilu,dimana ada penyelenggara pemilu itu hanya ada 3 diantaranya KPU, Bawaslu dan DKPP.

Terkait penanganan sengketa pemilu itu satu-satunya adalah Bawaslu, sengketa pemilu adanya di mahkamah konstitusi.(tim R)

Berita Terkait

Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru