Karo – KRIMINAL 24 COM. Komitmen menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kabupaten Karo, ditunjukkan Polsek Berastagi, jajaran Polres Karo, Dalam patroli dini hari, Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung objek wisata pemandian air panas, penangkapan dilakukan Minggu, 14 Juni 2026, pada pukul 00.05, di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Penindakan terhadap kedua tersangka tersebut, berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan praktik pungli di kawasan jalur menuju objek wisata pemandian air panas. Menindak lanjuti laporan itu, personil Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung melakukan patroli dan pemantauan di sepanjang jalan penghubung Desa Doulu–Desa Semangat Gunung.

Saat melakukan pemantauan di sekitar Jalan Doulu, petugas kepolisian menemukan dua pria yang berdiri di depan sebuah warung. Ketika personil turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, keduanya berupaya melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan kedua pria tersebut.
Dari hasil interogasi awal, kedua pria yang diketahui berinisial SS (44), warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, dan ZS (32), warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, mengakui telah meminta sejumlah uang kepada pengunjung objek wisata pemandian air panas untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya, kedua pria SS dan ZS tersebut, dibawa ke Mapolres Karo, guna menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan praktik pungli yang dilakukan.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan pungli, khususnya di kawasan wisata. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Kabupaten Karo, yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat,” Tegas AKP Henry.
AKP Henry D.B. Tobing, S.H., juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di kawasan wisata Kabupaten Karo, agar wisatawan merasa aman saat berkunjung.
“Mari bersama menjaga pariwisata Kabupaten Karo. Jika menemukan adanya praktik pungli atau tindakan yang meresahkan masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Hingga saat ini, situasi di kawasan wisata pemandian air panas Doulu dilaporkan aman dan kondusif, sementara kedua tersangka SS dan ZS dibawa ke Polres Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Bangunta Sembiring).







































