Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

- Team

Senin, 8 Juni 2026 - 00:40

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Upaya pemberantasan dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M.K.S. (32) diamankan personil Satresnarkoba Polres Karo, setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah kamar mandi ladang di kawasan Jalan Situnggaling–Sipiso-piso, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap M.K.S.,dilakukan pada Rabu, 03 Juni 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. oleh personil Unit 2 Satresnarkoba Polres Karo yang dipimpin Ipda Henry Damanik, S.H.. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Adapun sebagai Barang Bukti yang disita antara lain lima paket diduga sabu dengan berat netto 1,36 gram, satu buah kaca pirex, satu pipet yang ujungnya diruncingkan diduga digunakan untuk sebagai sekop, dua buah mancis, satu alat hisap (bong), serta satu kotak rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personil Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Merek.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap tersangka M.K.S., di kamar mandi ladang, petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu beserta alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsinya,” jelasnya.

Setelah barang bukti ditemukan, tersangka M.K.S., langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Atas perbuatannya, tersangka M.K.S., dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe
Polres Karo, Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Warga di Dua Desa, Situasi Tetap Kondusif
Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:42

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:28

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:34

Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026

Senin, 24 November 2025 - 15:43

Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:38

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:01

LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers

Senin, 17 Maret 2025 - 15:01

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:52

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terbaru