Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus

- Team

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:15

40299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Pelaku pelecehan seksual dibawah umur yang dilakukan oleh S (65) kepada J (13) di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar. Diketahui dari keterangan saksi, pelaku sudah melakukan pelecehan tersebut lebih dari satu kali terhadap korban yaitu cucu kandungnya sendiri J (13).

Diketahui dari keterangan kepala Desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar Sri Wahyuni, pelaku dan korban tinggal di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar sebagai pendatang dan bukan warga asli Desa tersebut.

“Pelaku dan korban bukan warga sini, pelaku dan korban itu warga Desa Kampung Baru Kecamatan Badar.” Kata Sri kepada tim Wartawan saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga Desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Mariati sebagai saksi mata atas pelecehan tersebut mengaku, melihat kejadian pelecehan seksual yang dilakukan di pondok gubuk belakang rumah pelaku, di desa Tanag Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar sekitar pukul 14.13 Wib, Minggu siang (15/6/2025).

Mariati sebagai saksi mata, melaporkan kejadian tersebut pada Rabu siang (18/6), kepada tim Wartawan. Pada saat melapor, Mariati mengatakan pelaku pelecehan adalah kakek kandung dari korban, dan sudah melakukan aksinya berulang kali.

“Pada saat saya taya dengan korban, rupanya pelaku sudah melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya itu sudah lebih dari satu kali, pelaku nya juga kakek kandungnya.” Ujarnya.

Diketahui dari keterangan saksi, Mariati, korban tinggal bersama pelaku dan istri pelaku di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar.

Saat tim Wartawan menayakan kepada saksi, mengapa orang tua korban tidak melapor ke pihak polisi atas kejadian tersebut, Mariati mengatakan bahwa ibu dari korban sedikit mengalami keterbalakangan mental dan tidak tinggal bersama pelaku S (65) dan korban J (13), allias beda desa.

“Kami sudah mencoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, namun pihak keluarga korban tidak setuju untuk melaporkan atas kejadian tersebut, dengan alasan masih kelurga.” Terang Mariati dengan raut wajah resah terhadap pelaku.

Dengan keterangan yang sama, Kepala desa Tanah Merah Deleng Megakhe Sri Wahyuni, juga mengatakan bahwa keluarga dari pihak korban tidak mau untuk melaporkan ke pihak berwajib sebab pelaku masih saudara korban.

untuk proses Hukum lebih lanjut prilaku pelecehan tersebut, Kepala Desa Deleng Megakhe Sri Wahyuni berkomitmen akan melaporkan ke Polres Aceh Tenggra untuk proses hukum.

Sri Wahyuni juga mencetuskan bahwa pihak keluarga pernah mengungkapkan, keluarga pelaku kebal hukum. “Pada saat saya mencoba melaporkan, pernah juga dari mulut salah satu keluarga pelaku bahwa keluarga tersebut kebal hukum.” lanjutnya

Ia juga berharap pelaku S (65) agar secepat mungkin diproses oleh pihak berwajib. Tim wartawan juga berkomitmen untuk mengawal kejadian tersebut hingga tuntas dan berharap Polres Aceh Tenggara se-segera mungkin menidaklanjuti jika masyarakat melapor.

(Fenra)

Berita Terkait

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat
Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan
APH Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya
Rabat Beton Desa Sri Muda Diduga Sarat Mark-Up, Realisasi Anggaran Tak Sesuai Pagu
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara
Sat Lantas Polres Tanah Karo, Gelar Edukasi Supir Angkutan Rio Rute Kabanjahe–Binjai Soal Tertib Lalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru