Takalar – kriminal24.com | Adanya pemberitaan di beberapa hari yang lalu adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu pihak sbpu di kabupaten Takalar kini resmi di laporkan oleh Lembaga pengaduan masyarakat elang hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) ke BPH Migas. Takalar kamis/17/10/2024
Saat awak media ini menemui ketua bidang investigasi DPP ELHAN-Ri Adi Silele membenarkan bahwa pihaknya resmi melaporkan Sbpu yang bernomor 74.922.47 atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU wilayah Kabupaten Takalar.
Lanjut Adi Silele Mudah-mudahan BPH Migas agar dalam waktu dekat menindak lanjuti atas laporan Elhan RI, kami akan terus mengawal proses Laporan kami di BPH migas kita lihat saja apa yang akan terjadi kedepannya sangsi-sangsi apa yang akan di berikan oleh BPH migas ke SPBU yang kami laporkan.
Ditempat terpisah Humas Lembaga ELHAN-Ri (MB) saat di konfirmasi Terkait adanya Laporan di BPH Migas membenarkan dimana sebelumnya di lakukan pelaporan ke BPH Migas dilakukan pengumpulan data-data baik foto maupun video kemudian dilakukan rapat kordinasi untuk menindaki aduan masyarakat tersebut.
Setelah dilakukan pengumpulan data-data baik foto, video, maupun data lain sepakat untuk dilakukan Laporan terkait temuan terjebut. Ujar Humas Lembaga ELHAN-Ri .
#Bersambung…..








































