Dana Hibah Rp 8,7 M Untuk Pilkada Aceh Tenggara Diduga Rawan KKN

- Team

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:58

40504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE| Anggaran dana Panwaslih Aceh Tenggara menuai sorotan. Pasalnya besarnya anggaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui anggaran pendapatan belanja Kabupaten (APBK)sebesar Rp 8,7 milyar untuk pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, diduga memicu adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum penyelenggaraan.

Dikhawatirkan dalam pengunaanya memicu adanya mupakat jahat, serta dinyakini akan lahir kwitansi bodong dalam pertanggungjawaban dikemudian hari, karena jarak akhir jabatan Panwaslih tinggal beberapa bulan lagi. Apakah anggaran tersebut dapat dihabiskan dengan jarak begitu singkat.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, untuk gaji Panwaslih dan panitia pengawas lapangan (PPL) desa bersumber itu mengunakan dana hibah dari Pemerintah Aceh Tenggara sebesar Rp 8,7 Miliyar. Sedangkan untuk gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Provinsi dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) bersumber dari pemerintah Aceh dan pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penghitungan kami, besarnya anggaran tersebut sangat tak wajar, karena dalam anggaran itu tidak ada dilakukan kegiatan sosialisasi pengawasan kepada masyarakat pemilih. Sementara gaji Panwascam dan PTPS itu sudah diserap dari Provinsi dan Pusat,” Kata Kabid GMNI Aceh Tenggara, Adriansyah kepada Wartawan Rabu (9/10/2024).

Adriansyah menyebutkan, anggaran sebesar Rp. 8,7 Milyar perlu menjadi atensi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian ataupun kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran negara tersebut.

“Kami menilai kegiatan panwaslih hanya dilakukan seremonial dan perjalanan dinas saja. kemungkinan patut diduga ada kwantansi bodong dalam penggunaan serta pelaksanaan dana kegiatan itu pintanya.

Sekretaris Panwaslih Aceh Tenggara, Aswin mengatakan, anggaran dana hibah yang dikucurkan oleh Pemkab Agara, kepada Panwaslih sebesar Rp. 8.770.927.000 milyar. Dana tersebut digunakan untuk gaji Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Panitia Pengawas Desa (PPD) itu diserap dari hibah.

Sedangkan untuk gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) itu dari provinsi Aceh dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) itu dari Pusat.

Dijelaskannya, komisioner panwaslih masa kerja 10 bulan terhitung 3 bulan setelah pelantikan Bupati. Dari anggaran 8,7 tidak dicantumkan untuk sosialisasi, karna itu diambil alih oleh Kesbangpol Aceh Tenggara.

“Dalam rincian tidak ada dicantumkan sosialisasi yang ada anggaran rapat, perjalanan dinas, mobiler, biaya makan dan snack.

Kemudian anggaran itu digunakan untuk pelantikan Panwascam Kecamatan dan pelantikan PPD itu juga kita serahkan langsung kepada pihak kecamatan

(Red)

Berita Terkait

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat
Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan
Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus
APH Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya
Rabat Beton Desa Sri Muda Diduga Sarat Mark-Up, Realisasi Anggaran Tak Sesuai Pagu
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru