KUTACANE KRIMINAL24.COM -Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara menggelar pelatihan sertifikasi halal terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Tenggara
Acara pelatihan terhadap pelaku UMKM itu mulai digelar pada Senin 12 Agustus 2024 kemarin hingga Rabu 14 Agustus 2024 besok kepada 30 peserta. Bertempat di Aula Hotel Maron Kutacane yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Kabupaten/Kota (DOKA) tahun 2024.
Dalam Pelatihan tersebut juga turut melibatkan pemateri yang diantaranya, Dr. Ridwan Syah, S.Ag., M.A Ketua Satgas Halal Kemenag Aceh Tenggara. Sri Wardono, S.Si., Apt, M.Si Kepala LOKA POM Aceh Tengah dan Hikmah, S.Farm., Apt selaku Ketua Tim Sertifikasi LOKA POM Aceh Tengah, selanjutnya Mardiani Br. Sitepu, S.Farm. Apt selaku Koordinator Kefarmasian, Alkes, dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.

Kepada kriminal24.Com. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara, Zul Fahmi, S.Sos, melalui Sekretaris Dinas, drh Karnodi M, MA mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk peningkatan pemahaman dan Pengetahuan UMKM yang diisi juga dengan pelatihan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pelatihan dalam pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Minimnya pengetahuan pelaku UMKM di Aceh Tenggara dalam pengurusan ijin usaha menyebabkan saat ini Aceh Tenggara mengalami ketertinggalan dari Kabupaten lain.
“Dari catatan kita saat ini baru satu pelaku UMKM yang memiliki ijin edar BPOM,” Sebutnya, Selasa 13 Agustus 2024
Karnodi menambahkan, setelah selesai acara ini dilaksanakan. Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara akan menjalin komunikasi kepada dinas terkait tentang kepengurusan ijin kepada para pelaku UMKM.
Menurutnya dengan adanya ijin dari BPOM kepada pelaku UMKM sehingga para pelaku usaha tersebut dapat lebih mudah memperkenalkan produk mereka kepada para pengunjung PON XXI Aceh – Sumut yang akan di gelar pada September mendatang.
Laporan: Salihan Beruh






