Kopral Mirwansyah Bantah Dan Sebut Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat Hoax Terkait Penahanan Di Denpom 1/5 Karena Kasus Senpi

- Team

Jumat, 5 Juli 2024 - 16:04

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,- Dilansir dari laman Narasisumut.id, Kopral dua Mirwansyah membantah pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut penahanan Kopral Mirwansyah di Detasemen Polisi Militer (DENPOM 1/5) Medan pada april lalu karena terkait dengan kepemilikan senpi ilgal.

“Ngak benar itu,hoax itu,” Sebut Mirwansyah dalam persidangan.

Jawaban itu dilontarkan Kopral dua Mirwansyah pada saat dicecar Ketua Majelis Hakim dan Tim Penaseha Hukum terdakwa Edi Suranta Gurusinga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disini ada terbitan dari berita online seperti Media Narasisumut.id,Pewarta.co,Analisadaily.com,yang menyebut Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan penahanan saudara karena kasus kepemilikan senjata api,” Cecar Ketua Majelis Hakim Simon CP Sitorus kepada Kopral Mirwansyah.

Diberitakan sebelumnya pada berita terbitan Jumat(12/4/24),Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli simanjuntak membenarkan penahanan Kopral dua Mirwansyah di Detasemen Polisi Militer 1/5 Kota Medan terkait dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal dikasus tersangka Edi Suranta Gurusinga.

“Betul”,Balas Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak singkat.pada jumat(12/4/24) malam.

Pada pemanggilan pertama,Kopral Mirwansyah sempat “Absen” dari panggilan pertama yang dilayangkan oleh Pengadilan Negeri lubuk pakam ke Denmadam 1/BB,Kopral dua mirwansyah akhirnya hadir dalam sidang dugaan kepemilikan senjata api dengan terdakwa Edi suranta Gurusinga.

Kopral Mirwansyah dihadirkan guna didengar keterangannya.

Sebelumnya,sejumlah saksi menyebut adanya oknum TNI-AD Kodam 1/BB yang sempat diamankan pada saat Satuan Brimob melakukan penggrebekan di Dusun Pulo Sari,Desa Durin Jangak,Kecamatan Pancur batu pada selasa(13/3/24) lalu.

Saat itu Satuan Brimob Polda Sumut melakukan penggrebekan yang disinyalir menjadi barak perjudian,dari lokasi Polisi kemudian mengamankan 21 orang dan menggelandang seluruhnya berikut beberapa barang bukti ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Namun pada keesokan harinya,polisi kemudian memulangkan 20 orang dan menyisakan terdakwa Edi Suranta Gurusinga dengan dugaan kepemilikan barang bukti senjata api ilegal merek daewo.

Namun hal tersebut kemudian dibantah oleh sejumlah saksi dan menyebut adanya Oknum TNI di Lokasi yang sempat diamankan namun kemudian dilepas karena mengaku sebagai oknum Anggota TNI yang belakangan diketahui bernama Kopral dua Mirwansyah bertugas di Denmadam 1/BB.

“Ada oknum TNI yang keluar dari persembunyian semak-semak,ambon demak Ndan,ditemukan Senpi,” Beber seorang saksi Rahmat Tarigan saksi kunci yang berada dilokasi penggrebekan saat itu.

Tim Penasehat Hukum Edi suranta gurusinga yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkan temuan itu ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Kota Medan yang langsung ditindak lanjuti dengan menahan Kopral Mirwansyah.

Tak hanya saksi,persidangan dugaan kepemilikan senjata api pada pekan sebelumnya,selasa(25/6/24) juga di gegerkan dengan diputarnya sebuah rekaman video berisikan pengakuan oknum pecatan Polisi Iptu Samson Sembiring.

Sayang,Kopral Dua Mirwansyah yang mengaku sakit dan duduk di kursi roda tersebut kerap lupa ingatan saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim dan Tim Penasehat Hukum terdakwa Edi Suranta Gurusinga.

Bahkan Majelis Hakim yang di pimpin Oleh Ketua Simon CP Sitorus sempat geram dan menyebut kalimat “Nalar”

“Semua yang diruangan ini punya Nalar,jadi saksi jujurlah,” Pinta Simon CP sitorus.

Sidang saat ini masih terus bergulir dengan pemeriksaan saksi Kopral dua Mirwansyah.Beberapa Anggota dan Perwira TNI AD Kodam 1/BB terlihat ikut menyaksikan jalannya pemeriksaan saksi Kopral dua Mirwansyah. (Tim/RI-1)

Berita Terkait

Hidup Pas-pasan, Guru Honorer di Deli Serdang Tempati Rumah Nyaris Rata dengan Tanah
Bupati Karo Dampingi Wapres RI Membuka Mupel Mamre GBKP ke -VII
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Kasus Penganiayaan Tak Diproses, Ketua F.SPTSI Soroti Penggeledahan dan Penangkapan di Medistra
Osama Bin Husein Nahkodai FKPPI, Harapan Baru Kader Tanjung Morawa
Tanjung Morawa-B Jadikan Tahun Baru Islam Agenda Tahunan Pembangunan Spiritual Masyarakat
Josniko Tarigan Hampir Tewas Dibacok: Satu Pelaku Ditangkap, Polsek Pancur Batu Masih Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:23

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru