Imam Desa Lebang Manai Utara Dinilai Tidak koperatif, ELHAN-RI : Surat Yang Dilayangkan Tidak Sesuai Kenyataan, Berharap APH Untuk Mempertanyakan

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:13

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Tarkait Kasus yang dialami Warga lingkungan ciniayo Kelurahan Canrego Kecamatan polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar yang terpaksa menempuh jalur hukum dengan hilangnya anak ponakannya yang tidak pulang semenjak kesekolah diduga karena dipengaruhi untuk minggat oleh teman lelakinya temannya yang diluar lingkup sekolah kini pendapat tanggapan serius dari penggiat kontrol sosial asal Takalar.

Dijelaskan oleh keluarga korban, “Semenjak anak gadisnya tidak pulang kerumah sejak tanggal 21 Mei 2024 setelah kesekolah, tiba-tiba pihak korban menerimah surat penyampaian pemberitahuan “minggat” Dari imam desa Lebang manai Utara Kecamatan Rumbia kabupaten Jeneponto pada tanggal 24 Mei 2024, dan hari itu pula pihak keluarga korban langsung bergegas menuju ke tempat imam desa tersebut untuk. Memastikan kebenarannya namun kekecewaan yang didapatkan karena surat pemberitahuan tersebut tidak bisa dibuktikan” Ungkap keluarga korban.

Keterkaitan kasus tersebut Ketua investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI) Angakat bicara, menurutnya selain perbuatan yang dilakukan selaku pemeran utama yakni Jufry yang diduga sudah mencederai dunia pendidikan anak tersebut, pihaknya juga sangat menyayangkan fungsi Imam Desa Lebang Manai Utara Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto yang diduga tidak kooperatif dalam menjalankan fungsi sebagai Imam Desa, kuat dugaan adanya sepengetahuan Imam Desa Lebang Manai Utara terkait berbuatan yang dilakukan oleh oknum yang membawa minggat anak tersebut. Kamis.(30/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dari hasil laporan penelusuran tim investigasi pencari fakta Lembaga ELHAN-RI yang kami terima, menjelaskan bahwa hasil Chat dari salah seorang yang mengaku sebagai menantu dari Imam desa Lebang Manai Utara Kecamatan Rumbia yang diketahui bernama musalkir Dg ngawing mengakui bahwasanya dirinya yang membuat surat pembemberitahuan minggat tersebut dan ditanda tangani oleh Imam desa Lebang Manai Utara yakni Akib Tompo.

Berikut hasil komunikasi tim investigasi pencari fakta DPP Lembaga Elhan-Ri melalui Chat WhatsApp dengan pengakuan Musakkir Dg Ngawing yang mengaku menantu dari imam desa Lebang manai Utara yang terkesan melindungi imam desa untuk di konfirmasi.

Saat ditanya apa betul kita Imam Desa Lebang Manai Utara? ” Bukan Saya Pak, saya kaur keuangan Desa Lebang manai Utara, mertuaku yang Imam Desa pak” Jawabnya melalui Chat WhatsApp

Lebih lanjut saat ditanya, bapak yang buat suratnya? Terus yang tanda tangan siapa pak? ” Yang tanda tangan pak Imam, ada format khusus semua jenis surat didesa pak, karena saya yang bertugas membuat surat didesa pak, saya kaur keungangsn didesa pak dan saya diberikan kepercayaan oleh kepala desa untuk melayani masyarakat terkait persuratan” jawab Musakkir dg Ngawing melalui pesan Chat WhatsApp

Kembali saat ditanya oleh tim investigasi pencari fakta Lembaga Elhan-RI berupaya untuk konfirmasi dan meminta nomor Imam desa Lebang Manai Utara malah Musakkir dg Ngawing terkesan mengalihkan pertanyaan dengan jawaban ” Saya yang buat itu surat pak, berdasarkan keterangan dari perempuan sewaktu saya dan pak imam wawancara dengan dia” Ujar Musakkir yang dikutip dari hasil balasan Chat WhatsApp

Lebih dalam dikaji dari hasil chat tersebut, Adi Silele ketua investigasi Lembaga ELHAN-RI menilai peran imam desa Lebang manai utara tidak bertanggung jawab dan koperatif dalam menjalankan fungsi tugas sebagai imam desa, kuat dugaan jabatan yang di embannya dikendalikan oleh menantunya, keterkaitan hal tersebut kami berharap kepada Aparat Penegak hukum (APH) agar memanggil oknum Imam Desa tersebut bersama menantunya, kuat dugaan adanya keterlibatan sepengetahuan tentang minggatnya anak Siswi SMA tersebut” Tutupnya (Red)

Bersambung….

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru