Imam Desa Lebang Manai Utara Dinilai Tidak koperatif, ELHAN-RI : Surat Yang Dilayangkan Tidak Sesuai Kenyataan, Berharap APH Untuk Mempertanyakan

KAPERWIL SULSEL

- Team

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:13

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Tarkait Kasus yang dialami Warga lingkungan ciniayo Kelurahan Canrego Kecamatan polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar yang terpaksa menempuh jalur hukum dengan hilangnya anak ponakannya yang tidak pulang semenjak kesekolah diduga karena dipengaruhi untuk minggat oleh teman lelakinya temannya yang diluar lingkup sekolah kini pendapat tanggapan serius dari penggiat kontrol sosial asal Takalar.

Dijelaskan oleh keluarga korban, “Semenjak anak gadisnya tidak pulang kerumah sejak tanggal 21 Mei 2024 setelah kesekolah, tiba-tiba pihak korban menerimah surat penyampaian pemberitahuan “minggat” Dari imam desa Lebang manai Utara Kecamatan Rumbia kabupaten Jeneponto pada tanggal 24 Mei 2024, dan hari itu pula pihak keluarga korban langsung bergegas menuju ke tempat imam desa tersebut untuk. Memastikan kebenarannya namun kekecewaan yang didapatkan karena surat pemberitahuan tersebut tidak bisa dibuktikan” Ungkap keluarga korban.

Keterkaitan kasus tersebut Ketua investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI) Angakat bicara, menurutnya selain perbuatan yang dilakukan selaku pemeran utama yakni Jufry yang diduga sudah mencederai dunia pendidikan anak tersebut, pihaknya juga sangat menyayangkan fungsi Imam Desa Lebang Manai Utara Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto yang diduga tidak kooperatif dalam menjalankan fungsi sebagai Imam Desa, kuat dugaan adanya sepengetahuan Imam Desa Lebang Manai Utara terkait berbuatan yang dilakukan oleh oknum yang membawa minggat anak tersebut. Kamis.(30/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dari hasil laporan penelusuran tim investigasi pencari fakta Lembaga ELHAN-RI yang kami terima, menjelaskan bahwa hasil Chat dari salah seorang yang mengaku sebagai menantu dari Imam desa Lebang Manai Utara Kecamatan Rumbia yang diketahui bernama musalkir Dg ngawing mengakui bahwasanya dirinya yang membuat surat pembemberitahuan minggat tersebut dan ditanda tangani oleh Imam desa Lebang Manai Utara yakni Akib Tompo.

Berikut hasil komunikasi tim investigasi pencari fakta DPP Lembaga Elhan-Ri melalui Chat WhatsApp dengan pengakuan Musakkir Dg Ngawing yang mengaku menantu dari imam desa Lebang manai Utara yang terkesan melindungi imam desa untuk di konfirmasi.

Saat ditanya apa betul kita Imam Desa Lebang Manai Utara? ” Bukan Saya Pak, saya kaur keuangan Desa Lebang manai Utara, mertuaku yang Imam Desa pak” Jawabnya melalui Chat WhatsApp

Lebih lanjut saat ditanya, bapak yang buat suratnya? Terus yang tanda tangan siapa pak? ” Yang tanda tangan pak Imam, ada format khusus semua jenis surat didesa pak, karena saya yang bertugas membuat surat didesa pak, saya kaur keungangsn didesa pak dan saya diberikan kepercayaan oleh kepala desa untuk melayani masyarakat terkait persuratan” jawab Musakkir dg Ngawing melalui pesan Chat WhatsApp

Kembali saat ditanya oleh tim investigasi pencari fakta Lembaga Elhan-RI berupaya untuk konfirmasi dan meminta nomor Imam desa Lebang Manai Utara malah Musakkir dg Ngawing terkesan mengalihkan pertanyaan dengan jawaban ” Saya yang buat itu surat pak, berdasarkan keterangan dari perempuan sewaktu saya dan pak imam wawancara dengan dia” Ujar Musakkir yang dikutip dari hasil balasan Chat WhatsApp

Lebih dalam dikaji dari hasil chat tersebut, Adi Silele ketua investigasi Lembaga ELHAN-RI menilai peran imam desa Lebang manai utara tidak bertanggung jawab dan koperatif dalam menjalankan fungsi tugas sebagai imam desa, kuat dugaan jabatan yang di embannya dikendalikan oleh menantunya, keterkaitan hal tersebut kami berharap kepada Aparat Penegak hukum (APH) agar memanggil oknum Imam Desa tersebut bersama menantunya, kuat dugaan adanya keterlibatan sepengetahuan tentang minggatnya anak Siswi SMA tersebut” Tutupnya (Red)

Bersambung….

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meriahnya Memperingati Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM
Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP
PT Cahaya Bumi Asseleng operasikan tambang di Desa Lalabata Riaja Soppeng
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK
KPU Soppeng Dinilai Tidak Transfarasi Kelola Anggaran Abaikan Peran Media
Polres Tanah Karo Bantu Pengembalian Pengungsi Korban Banjir Bandang dan Longsor ke Desa Ketawaren
Respon Pengaduan Serbuan Lalat Kandang Ayam Warga Tanjung Bulan, DLH Ogan Ilir Turun ke Lokasi
Komsos Babinsa Koramil 1426-01/Polut Dengan Warganya, Ciptakan Kekompakan Serta Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat 

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:00

GPA Tuntut Safrizal Dicopot dari Jabatan PJ Gubernur Aceh, Ini Penyebabnya

Sabtu, 30 November 2024 - 15:44

PW FRN Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 AZAN

Sabtu, 30 November 2024 - 13:32

Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 04:05

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Kamis, 28 November 2024 - 04:53

‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024

Selasa, 26 November 2024 - 04:05

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Selasa, 19 November 2024 - 16:57

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Selasa, 19 November 2024 - 16:17

Bank Aceh Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rehab Rumah Sudah Salurkan 70 Milyar Hingga November 2024

Berita Terbaru